Tuding Kejari Bangkalan Masuk Angin, Barisan Pemuda Bangkalan Turun Jalan

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2020 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Pemuda Demo didepan Kantor Kejari Bangkalan
Puluhan Pemuda Demo didepan Kantor Kejari Bangkalan

 

BANGKALAN, MaduraPost – Puluhan Pemuda dari Barisan Pemuda Bangkalan melakukan demo ke kantor kejaksaan Negeri Bangkalan. Jumat (24/1/2020)

Dengan membentangkan spanduk, Puluhan pemuda tersebut meminta Kejari Bangkalan melanjutkan kasus penyelidikan dugaan rekayasa surat pertanggungjawaban (SPJ) dan BOS dibeberapa sekolah dibawah naungan dinas pendidikan Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menuding Kejari Bangkalan telah masuk angin karena telah menghentikan proses penyelidikan kasus tersebut.

Imam Syafi’i selaku korlap mengatakan, kasus dugaan rekayasa SPJ dana BOS yang diduga telah merugikan negara Rp 127 Juta tidak boleh dihentikan, harus diangkat dan diproses kembali.

Baca Juga :  Pelayanan Bank BRI Sampang Buruk Dikeluhkan Nasabah

“ Ada kerugian negara sebesar Rp 127 Juta dalam kasus tersebut, Sehingga Kami tidak yakin Kejari tidak bisa menemukan bukti kerugian negera dalam kasus itu, entah kalau Kajari yang lama masuk angin. Bisa jadi, kasus ini jalan di tempat,” kata Safii

Selain kasus Dana BOS, kasus dugaan penggelembungan data penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bergulir di kejaksaan Negeri Bangkalan juga harus diusut tuntas.

Baca Juga :  Dinas PUPR Sampang Diduga Jadi Beking Kontraktor Nakal

“Ada pengelolaan pendapatan retribusi pelayanan kesehatan pada tiga PKM tidak memadai dan terdapat penggunaan dana langsung sebesar Rp. 158 juta, Ini Juga harus Diselesaikan oleh Kejari Bangkalan,” Imbuhnya

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Emanuel Ahmad mengatakan, kasus dana BOS itu tidak ditutup dan tidak mati, hanya dihentikan karena kekurangan data sebagai tambahan alat bukti.

“Kasus ini tidak mati, hanya dihentikan sementara. Kalau nanti ada bukti baru, maka prosesnya akan dilanjutkan, dan ini berlaku sampai 20 tahun,” kata Emanuel.

Baca Juga :  Soal Tambak Garam Ilegal! Masyarakat Lakukan Aksi Unjuk Rasa ke Kantor BPN Sumenep, Batang Hidung Para Pejabat Tidak Kelihatan

Lebih lanjut Emanuel mengatakan, berdasarkan data yang diterima penyiduk, kasus dana BOS tidak ada kaitannya dengan dinas pendidikan, karena dana BOS itu mengalir dari pemerintah provinsi langsung ke sekolah.

“Jadi yang mengelola dana itu kepala sekolah dan bendaharanya, tidak ada di Disdik,” Imbuhnya

Emanuel juga menjelaskan, dalam hukum tidak boleh berasumsi, harus berdasarkan fakta. “Jadi kalau memang ada bukti baru, kita lanjutkan proses kasus ini,” Pungkasnya. (mp/sur/rul)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Tambah Dokter Spesialis untuk Perkuat Layanan di Kepulauan
Puskesmas Dungkek Gencarkan Sosialisasi Campak di Posyandu, Edukasi dan Leaflet Dibagikan
Pemdes Rekkerrek Pamekasan Geram, Lokasi Dapur MBG Diklaim Sepihak oleh Pihak Luar
Pelayanan Nikah Disoal, KUA Karang Penang Sampang Klarifikasi Soal Koordinasi dengan Desa
Sulit Urus Pernikahan, Warga Keluhkan Pelayanan Pj Kades Karang Penang Onjur Sampang
Makayasa Dapat Dukungan Bupati Sumenep, Target Serap 500 Tenaga Kerja dan Dorong IPM Lewat Industri Kretek
Dari Konter ke Agen BRIlink, Samhaji Hadirkan Layanan Perbankan di Pelosok Sentol Laok Sumenep
Pendapatan Transfer Menyusut, Fakta Foundation Desak Pemda Optimalisasi PAD Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:11 WIB

Pemkab Sumenep Tambah Dokter Spesialis untuk Perkuat Layanan di Kepulauan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:29 WIB

Puskesmas Dungkek Gencarkan Sosialisasi Campak di Posyandu, Edukasi dan Leaflet Dibagikan

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:36 WIB

Pemdes Rekkerrek Pamekasan Geram, Lokasi Dapur MBG Diklaim Sepihak oleh Pihak Luar

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:53 WIB

Sulit Urus Pernikahan, Warga Keluhkan Pelayanan Pj Kades Karang Penang Onjur Sampang

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:10 WIB

Makayasa Dapat Dukungan Bupati Sumenep, Target Serap 500 Tenaga Kerja dan Dorong IPM Lewat Industri Kretek

Berita Terbaru