Scroll untuk baca artikel
Headline

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Jual Beli Suara Caleg

Avatar
22
×

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Jual Beli Suara Caleg

Sebarkan artikel ini
H. Slamet Junaidi, Bupati Sampang Periode 2019-2024.

SAMPANG, MaduraPost – H. Muhammad Toha selaku Owner Sampang Water Park (SWP) mendatangi Mapolres Sampang untuk membuat laporan polisi atas kasus dugaan penipuan jual beli suara caleg yang dilakukan Mantan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi. Sabtu (4/5/24).

Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh H.Slamet Junaidi terjadi pada saat pemilu 2024, Saat itu H. Idi menjanjikan perolehan suara sebanyak 35.000 untuk Caleg DPR-RI Nomer urut 9 dari PKS bernama Ahmad Azhar Moeslim.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Ribuan Petani di Sumenep Dapat BLT DBHCHT

H.Toha selaku teman dari Azhar mengaku sudah membayar mahar Rp 1 Miliar sebagai kompensasi dari suara 35.000 yang dijanjikan H.Idi. Mahar itu dibayar dengan cara transfer melalui orang suruhan Azhar bernama Desi Arisanti ke Nomer Rekening atas nama Slamet Iwan Supriyanto.

Namun faktanya, berdasarkan D Hasil Kabko Kabupaten Sampang, suara caleg DPR RI dari PKS atas Nama Ahmad Azhar Moeslim hanya mendapat 9 suara. Sehingga atas peristiwa tersebut H.Toha merasa ditipu.

Baca Juga :  Satu Hari Menjelang Idul Fitri, Pasien Positif Covid-19 di Sumenep Bertambah Satu Orang

“Saya merasa ditipu, karena apa yang dibicarakan sangat tidak sesuai dengan kenyataan,” Kata H.Toha.

Senentara itu, Kapolres Sampang melalui Iptu Dedy Deli Rasidie selaku Kasi Humas Polres Sampang membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya tadi sore ada laporan mas,” jelasnya singkat.