SUMENEP, MaduraPost – Insiden penganiayaan menimpa seorang mahasiswa berinisial IM di sebuah kosan yang berlokasi di Dusun Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, pada Sabtu (04/1/2025) malam.
Kejadian tersebut terjadi ketika korban sedang terlelap, namun tiba-tiba dirinya diangkat secara paksa oleh pelaku dan didudukkan dengan kasar.
Pelaku kemudian melakukan serangan fisik dengan memukul wajah korban berkali-kali, sementara korban masih dalam kondisi setengah sadar.
Dalam keterangannya, korban sempat mencoba menanyakan alasan di balik aksi kekerasan tersebut.
Namun, pelaku tidak menjawab dan malah meninggalkan kamar korban dalam keadaan emosi yang meluap.
Akibat serangan ini, korban mengalami luka serius, termasuk robekan pada bibir atas dan bawah, serta memar di bagian mata kiri dan pipi sebelah kiri.
Tak lama setelah keluar dari kamar, pelaku kembali masuk dan melontarkan ancaman serius kepada korban.
“Awas kalau ketemu di luar, hati-hati, jangan macam-macam, nanti kamu mati,” ujar korban menirukan percakapan pelaku dengan nada penuh amarah malam itu, Minggu (5/1).
Merasa terancam dan mengalami luka fisik, korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Kasus tersebut kini ditangani melalui jalur hukum dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP.
Sebelum melaporkan kasus ini, korban sempat dilarikan ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk mendapatkan perawatan medis.
Dokter melakukan tindakan penjahitan pada luka robek di bibir korban dan menangani cedera lainnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Korban berharap keadilan dapat ditegakkan.***