Mahasiswa Alami Penganiayaan Brutal di Kosan Sumenep, Korban Lapor Polisi

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAPORAN. Potret korban didampingi sejumlah kawan saat melaporkan insiden tersebut ke Mapolres Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

LAPORAN. Potret korban didampingi sejumlah kawan saat melaporkan insiden tersebut ke Mapolres Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Insiden penganiayaan menimpa seorang mahasiswa berinisial IM di sebuah kosan yang berlokasi di Dusun Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, pada Sabtu (04/1/2025) malam.

Kejadian tersebut terjadi ketika korban sedang terlelap, namun tiba-tiba dirinya diangkat secara paksa oleh pelaku dan didudukkan dengan kasar.

Pelaku kemudian melakukan serangan fisik dengan memukul wajah korban berkali-kali, sementara korban masih dalam kondisi setengah sadar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Said Abdullah Ajak Warga Sumenep Ciptakan Pemilu Damai, Begini Pesannya

Dalam keterangannya, korban sempat mencoba menanyakan alasan di balik aksi kekerasan tersebut.

Namun, pelaku tidak menjawab dan malah meninggalkan kamar korban dalam keadaan emosi yang meluap.

Akibat serangan ini, korban mengalami luka serius, termasuk robekan pada bibir atas dan bawah, serta memar di bagian mata kiri dan pipi sebelah kiri.

Tak lama setelah keluar dari kamar, pelaku kembali masuk dan melontarkan ancaman serius kepada korban.

Baca Juga :  Reses II DPRD Sampang, H. Ali Wafa Gelar Bakti Sosial di Kediamannya

“Awas kalau ketemu di luar, hati-hati, jangan macam-macam, nanti kamu mati,” ujar korban menirukan percakapan pelaku dengan nada penuh amarah malam itu, Minggu (5/1).

Merasa terancam dan mengalami luka fisik, korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Kasus tersebut kini ditangani melalui jalur hukum dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP.

Baca Juga :  Festival Jaran Serek Jadi Ajang Promosi Pertumbuhan Ekonomi, Disbudporapar Sumenep Anggarkan Puluhan Juta

Sebelum melaporkan kasus ini, korban sempat dilarikan ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk mendapatkan perawatan medis.

Dokter melakukan tindakan penjahitan pada luka robek di bibir korban dan menangani cedera lainnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Korban berharap keadilan dapat ditegakkan.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uniba Madura Pacu Jiwa Wirausaha Mahasiswa Lewat Studium Generale dan Bazar
KEI Dikecam, Rilisnya Dinilai Menyesatkan dan Melecehkan Jurnalis
Arinna Hidayah Skincare Buka Kesempatan Reseller & Affiliate: Cuan Maksimal Modal Minim
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Ketahanan Pangan Desa Lewat Kerja Sama dengan DPMD Sumenep
Usaha Agen BRIlink Keliling, Solusi Praktis bagi Warga Sumenep
UNIBA Madura Perkuat Kolaborasi Terbuka, Salurkan Beasiswa, dan Dorong Internasionalisasi Mahasiswa
Pemkab Sumenep Gelar Takbir Akbar Iduladha 1446 H, Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Keagamaan
Jelang Idul Adha DKPP Sumenep Intensif Pantau Kesehatan Hewan Kurban di Lapak Musiman dan Pasar

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:05 WIB

Uniba Madura Pacu Jiwa Wirausaha Mahasiswa Lewat Studium Generale dan Bazar

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:53 WIB

KEI Dikecam, Rilisnya Dinilai Menyesatkan dan Melecehkan Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:32 WIB

Arinna Hidayah Skincare Buka Kesempatan Reseller & Affiliate: Cuan Maksimal Modal Minim

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:43 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Ketahanan Pangan Desa Lewat Kerja Sama dengan DPMD Sumenep

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:11 WIB

Usaha Agen BRIlink Keliling, Solusi Praktis bagi Warga Sumenep

Berita Terbaru