PAMEKASAN, MaduraPost – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemburu Korupsi (KPK) melaporkan oknum ‘dokter gadungan’ ke Polres Pamekasan.
Dari laporan ini, ia meminta agar polisi dapat mengusut kasus ini agar tidak meresahkan masyarakat.
Laporan dilayangkan pada Selasa (9/2) dibantu oleh keluarga dan masyarakat. Surat laporan diterima SPKT dengan tanda tujuan kepada Kapolres Pamekasan, cq Satreskrim, NB: unit tipider.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dokter gadungan tersebut bernama Abdul Samin warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, dengan korban bernama Hamat warga Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan.
Aktivis LSM KPK Fatholla yang ditunjuk korban untuk menyelesaikan kasus tersebut mengatakan, saat ini Hamat tidak bisa bergerak bebas setelah kondisi kesehatannya terganggu akibat dugaan malapraktik Samin.
Semula, kata Fatholla, hubungan Samin dan Hamat berjalan harmonis. Namun di tengah jalan, Hamat mengaku dirugikan dengan tindakan Samin, karena kesehatannya yang dideritanya semakin mencekik.
Akibat gejala obat suntik, bagian pantat Hamat terinfeksi gejala abses. Hal tersebut diketahui setelah kedua kalinya Hamat melakukan pemeriksaan kesehatan ke Puskesmas Pasongsongan.
“Sebenarnya kami ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Cuma dia (Samin, red) tampak teguh pendirian. Artinya merasa tidak ada masalah dengan praktik kesehatannya,” kata Fatholla mewakili keluarga Hamat saat memberikan keterangan, Selasa (9/2).
Keluarga Hamat memang berbicara soal nominal. Tapi nominal tersebut sebenarnya diharapkan sebagai pengganti biaya berobat saat berada di Puskesmas. Hanya permintaan tersebut ditolak. Samin mengaku gejala abses yang diderita korban disebut karena tulang sudah mulai keropos.
Samin dalam rekaman saat ditengahi masyarakat, memastikan jika gejala penyakit abses yang diderita Hamat, bukan karena dirinya.
Ia bersedia memberikan pertolongan bila akibat dampak obat yang diberikan, dengan jaminan gratis. Sebaliknya, bila bukan karena obatnya, Samin akan tetap menolong dengan hanya membayar uang obat.
Cara tersebut diakui Samin berlaku bagi semua pasien yang pernah ditolongnya. Hal ini dilakukan sudah sejak 90-an. Dengan kata lain, pihaknya tidak pernah main-main soal kesehatan masyarakat bila bersentuhan dengan pemeriksaan medis.
(mp/red)