SAMPANG, MaduraPost – Sejumlah LSM di Kabupaten Sampang yang tergabung dalam Aliansi Lintas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sampang melaporkan akun Facebook bernama ‘Muhammad Iqbal Fathoni’.
Akun tersebut diduga milik salah satu anggota DPRD setempat. Akun dilaporkan terkait status yang diunggah pada tanggal 10/02/2021 dalam status yang diunggah.
“Saya hanya berpesan, kurangi bareng LSM yg sering minta uang …. cari2 kesalahan orang tapi ujungnya Duit. Itu akan menggerus keikhlasannya dlm menolong org dan bisa meninggalkan kegiatan menolong orang dan lebih banyak di LSM”.
Unggahan status tersebut menyulut ketersinggungan beberapa LSM hingga berujung pelaporan ke pihak kepolisian,
Ada lima lembaga yang melaporkan, diantaranya adalah LSM KPK RI, BP3 RI, FORMABES, GMBI dan JCW Jawa Timur.
H. Maula, selaku ketua LSM Formabes mengatakan, pihaknya melaporkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sampang ke polisi, lantaran unggahan status di facebook sudah melukai hati teman-teman LSM yang ada di Sampang.
“Betulkah apa yang diucapkan anggota DPRD itu?, kalau memang betul mana buktinya, kalau memang ada sebutkan nama LSMnya, sebagai anggota DPRD, kalau mau ngomong jangan asal jeplak, difikir terlebih dahulu pantas dan tidaknya,” katanya kamis (18/2/2021).
Pihaknya menjelaskan, bahwa semua tersinggung dengan ucapan seperti itu, masak LSM disebut suka minta-minta, apa benar saya suka minta-minta uang.
Dengan cuitan itu, semua LSM yang ada di Sampang, bahkan di seluruh Indonesia kena imbasnya.
“Saya sudah minta kepada oknum tersebut untuk meminta maaf ke publik, dan menghapus postingan di facebook,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa Sampai sekarang belum ada permintaan maaf, dan postingan tersebut masih ada,” tandasnya.(Mp/man/rus)