PAMEKASAN, Madurapost.net – Sedikitnya 14 Narapidana yang menjalani masa tahanan di Lapas kelas II A Pamekasan harus dipindah ke Lapas Pulau Nusa Kambangan. Senin (11/10/2020).
Para terpidana tersebut dibawa menggunakan bus dengan tangan terikat dihendel kursi sekitar jam 02.00 WIB.
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan, Hanafi Membenarkan hal tersebut. Bahwa pemindahan para narapidana tersebut disebabkan over kapasitas lapas Pamekasan.
“Ada 14 Narapidana yang masa pidananya diatas 10 Tahun di pindah ke Nusakambangan,” Kata Hanafi, Rabu (13/10/2020).





