Hukum & Kriminal

Kronologi Kasus Pembacokan Diduga Masalah Asmara di Pamekasan

Avatar
×

Kronologi Kasus Pembacokan Diduga Masalah Asmara di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Kekerasan kembali terjadi di Pamekasan dengan motif dugaan asmara, kekerasan dilakukan dengan cara membacok korban dengan memakai senjata tajam. (MaduraPost/LINTASTUNGKAL)

PAMEKASAN, MaduraPost – Kekerasan kembali terjadi di Pamekasan. M. Fajar Sidik (32), warga Kelurahan Kangenan, Kecamatan Pamekasan, menjadi korban pembacokan dengan memakai senjata tajam yang dilakukan oleh MH (46), warga Gazali, pada Selasa (24/12/2024) malam.

Korban mengalami luka bacok serius di lengan kiri dan dada bagian kiri. Ia segera dilarikan ke RSUD Smart Pamekasan untuk mendapatkan perawatan intensif. Beruntung, nyawa korban berhasil diselamatkan, dan kondisinya kini mulai membaik.

Menurut Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di rumah korban. Pelaku MH mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam.

“Pelaku menggedor pintu pagar rumah korban sambil mengucapkan salam. Ketika korban keluar dan membuka pagar, pelaku langsung menyerangnya dengan senjata tajam,” ungkap AKP Sri pada Rabu (25/12/2024).

Baca Juga :  Miris ! Pelajar SMA di Sumenep Banyak Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Korban yang terluka parah berusaha menyelamatkan diri dengan masuk kembali ke dalam rumah dan mengunci pintu. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim berhasil meringkus pelaku MH di wilayah Jalan Gazali, Pamekasan.

Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam menangani kasus kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Kami berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini, ia sedang menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Sri Sugiarto.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa motif di balik penganiayaan ini berkaitan dengan konflik asmara.

Meski demikian, polisi masih mendalami keterkaitan antara pelaku dan korban guna memperjelas latar belakang kejadian.

“Motif awalnya diduga dipicu oleh permasalahan hubungan pribadi. Namun, kami akan terus menggali informasi untuk memastikan detail lebih lanjut,” tambah AKP Sri.

Baca Juga :  Gara-gara Narkoba, Warga Pamekasan Dibekuk Satreskoba Sumenep

Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat sekitar. Beberapa warga yang menyaksikan kejadian tersebut mengaku terkejut dengan aksi brutal pelaku.

“Kami tidak menyangka hal seperti ini terjadi di lingkungan kami. Semoga korban cepat pulih dan pelaku dihukum setimpal,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Polres Pamekasan mengingatkan masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri atau menyelesaikan masalah secara kekerasan.

AKP Sri Sugiarto menegaskan bahwa pihak kepolisian siap memfasilitasi mediasi atau penanganan hukum jika terjadi konflik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum atau mediasi yang difasilitasi oleh aparat terkait. Tindakan kekerasan hanya akan memperburuk keadaan dan menimbulkan kerugian lebih besar,” ujarnya.

Sementara itu, M. Fajar Sidik masih menjalani perawatan di RSUD Smart Pamekasan. Tim medis menyatakan bahwa kondisi korban mulai stabil meskipun membutuhkan waktu untuk pemulihan total.

Baca Juga :  Putusan PTUN Batalkan SK Pemecatan Perangkat Desa Nyalabuh Daya

“Korban sudah sadar dan dalam pemantauan intensif. Kami berharap proses penyembuhannya berjalan lancar,” kata seorang perawat yang merawat korban.

MH kini ditahan di Polres Pamekasan dan dijerat dengan pasal penganiayaan berat sesuai KUHP. Ancaman hukumannya bisa mencapai lima tahun penjara atau lebih, tergantung hasil penyelidikan lanjutan.

“Kami akan memproses kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya,” tegas AKP Sri Sugiarto.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan bukanlah solusi dari permasalahan. Aparat kepolisian berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang, khususnya di Kabupaten Pamekasan.

Mereka juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan saling menghormati dalam kehidupan sehari-hari.***

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.