SUMENEP, Madurapost.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar sosialisasi peraturan tentang pencalonan pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep tahun 2020.
Acara tersebut berlangsung di hotel De Baghraf – lantai 5 yang dihadiri anggota divisi tekhnis KPU Provinsi Jatim, Insan Qoriawan, ketua KPU Sumenep, A. Warits beserta jajaran, dan semua ketua partai politik Kabupaten Sumenep.
1. Pemilu Harus Berjalan Baik
Dalam sambutannya, ketua KPU Sumenep, A. Warits mengucapkan terimakasih kepada anggota KPU Jatim yang telah hadir dalam sosialisasi PKUP pencalonan Pilbup Sumenep 2020.
“Nanti kami akan menjelaskan terkait pencalonan KPU, bahwa memang harus memenuhi syarat. Pada saat inilah kami bisa bertemu dalam satu forum. Karena sebenarnya kita bisa pastikan pemilihan baik di Pemilu mulai dari Sumenep, kita bisa laksanakan dengan baik,” tuturnya, Selasa (28/7).
2. Bersinergi Dengan Meningkatkan Pelayanan
Pihaknya berharap akan berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk partai politik dalam proses tahapan Pilbup 9 Desember 2020 nanti.
“Kami berharap di tahun 2020, tahapan Pilbup untuk partai politik bisa bersinergi. Karena saya yakin seluruh partai politik bisa mensejahterakan rakyat. Kami di KPU akan layani semaksimal mungkin. Kami mohon kerjasama dari semua ketua partai politik,” ajak dia, didepan para undangan.
3. Tidak Ada Calon Perorangan
Disamping itu, Warits memastikan, jika saat ini untuk Pilbup 2020 tidak akan ada calon perseorangan.
“Humornya di masyarakat begitu. Jadi saya tegaskan di Sumenep dipastikan tidak calon perseorangan. Harus berangkat dari partai,” tegasnya. (mp/al/rus)






