Scroll untuk baca artikel
Daerah

KPU Pamekasan Ajak Warga Pantura Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Avatar
10
×

KPU Pamekasan Ajak Warga Pantura Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Pamekasan Mohammad Halili saat mengisi sosialisasi tahapan pilkada serentak 2024 di Desa Dempo Barat, Pasean. (Dok/ist)

PAMEKASAN, MaduraPost – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengajak warga Desa Dempo Barat, Kecamatan Pasean, khususnya masyarakat Pantura, untuk turut serta menyukseskan Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.

Ajakan tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Pamekasan, Mohammad Halili, dalam acara sosialisasi tahapan Pilkada serentak yang diadakan oleh Komunitas Dengodena Dempo, Senin (9/9/2024).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Kepala Desa Bulmatet Salurkan BLT DD Tahap Pertama Kepada Warga Terdampak Covid-19

Dalam sambutannya, Halili menekankan pentingnya partisipasi warga dalam menentukan calon pemimpin yang sesuai dengan hati nurani. Menurutnya, golput atau tidak menggunakan hak suara akan mengurangi nilai demokrasi.

“Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai pemilih dan mengetahui lokasi TPS Anda. Partisipasi aktif dari masyarakat sangatlah krusial untuk menentukan masa depan daerah kita,” ujar Halili.

Baca Juga :  DPRD Minta Atensi Khusus Polres Pamekasan untuk Tangkal Aksi Kriminal di Desa Sana Tengah

Selain itu, Halili juga mengingatkan agar perbedaan dukungan politik tidak menjadi pemicu konflik di masyarakat. Ia menegaskan pentingnya menjaga kerukunan meski terdapat perbedaan pilihan politik.

“Demokrasi adalah tentang perbedaan, dan itu seharusnya tidak memecah persatuan. Jadikan momentum Pilkada ini sebagai sarana untuk memperkuat silaturahmi antar sesama,” tegasnya.

Halili juga mengimbau warga yang sudah terdaftar sebagai pemilih untuk memeriksa status mereka, memastikan data pribadi dan informasi pemilihan tercatat dengan benar. Pemeriksaan ini bisa dilakukan melalui situs resmi KPU atau langsung ke kantor KPU setempat.***

Baca Juga :  Corona Sumenep Bertambah 4, Total jadi 11 Orang