PAMEKASAN, MaduraPost – Bukan sekedar cari untung, Bobroknya Kontraktor Proyek TPT di Jl Raya Waru menjadi tontonan masyarakat dan sebagai bukti bahwa Proyek pembangunan di Kabupaten Pamekasan hanya sebagai kedok untuk memperkaya diri.
Hal itu terbukti dari realisasi proyek TPT yang ada di Jl.Raya Waru yang dikerjakan tidak sesuai dengan RAB. Terutama dalam proses pemasangan batu yang hanya disusun tanpa adanya adukan campuran semen dan pasir.
Menurut aktivis anti korupsi, Jauhari mengatakan bahwa realisasi Proyek TPT tersebut telah menyalahi RAB, Bahkan Jauhari menduga Kontraktor telah sekongkol dengan Dinas selaku Pengguna Jasa.
“Tidak mungkin ada proyek TPT seperti itu, Kecuali kontraktor dan Dinas telah sekongkol. Karena sangat jelas pekerjaan tersebut amburadul alias salbut,” Kata Jauhari. Minggu (17/07/22).
Bukti persekongkolan tersebut, Lanjut Jauhari adalah lemahnya pengawasan yang dilakukan dinas terkait, Bahkan dinas tidak berani menegur kontraktor. Termasuk menyuruh kontraktor untuk memasang papan informasi proyek.
“Dilokasi kan tidak ada papan informasinya, Juga tidak kelihatan adanya pengawasan, Jadi memang pekerjaan tersebut hasil konspirasi jahat antara dinas dan Kontraktor,” imbuhnya.
Jauhari meminta kepada Dinas terkait untuk membongkar pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan, “Kalau tidak dibongkar, Berarti benar, kalau Dinas sudah sekongkol dengan kontraktor,” Tambahnya.
Berdasarkan pantauan MaduraPost, Proyek TPT tersebut dikerjakan dengan cara menata batu kemudian dicaplok dengan campuran semen dan pasir.
Dilokasi kegiatan proyek juga tidak ada papan informasi yang menunjukan jenis dan anggaran biaya, termasuk leding sektor proyek.