Scroll untuk baca artikel
Berita

Komitmen Pemkab Sumenep Lanjutkan Program UHC untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat

Avatar
17
×

Komitmen Pemkab Sumenep Lanjutkan Program UHC untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Potret Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasah, saat ditemui MaduraPost di ruang kerjanya belum lama ini. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB), menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan program Universal Health Coverage (UHC).

Program ini bertujuan memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak dan berkualitas.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasah menjelaskan, bahwa UHC adalah bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan masyarakat.

“Program UHC merupakan inisiatif yang telah berjalan dan tetap menjadi prioritas Pemkab Sumenep. Ini adalah salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Sumenep melalui berbagai fasilitas kesehatan yang tersedia,” ungkap Ellya dalam keterangannya, Rabu (5/3).

Baca Juga :  Demo Korupsi Dana Lapen di Sampang, Kompol Sodiq: Saya Pastikan Ada Tersangka Baru

Ia menambahkan, hingga saat ini sekitar 97 persen penduduk Sumenep telah memanfaatkan layanan UHC.

Komitmen Pemkab Sumenep dalam bidang kesehatan terus diperkuat, salah satunya dengan keberadaan Rumah Sakit Abuya di wilayah Kepulauan.

“Hampir 97 persen masyarakat Sumenep sudah tercover UHC. Ini menunjukkan komitmen kami terhadap kesehatan masyarakat. Sebagai contoh, di Kepulauan telah didirikan Rumah Sakit Abuya, yang merupakan bagian dari kebijakan Bapak Bupati dalam memastikan layanan kesehatan yang merata,” jelasnya.

Baca Juga :  Aplikasi Silangtani, Inovasi Digital Milik DKPP Sumenep untuk Pertanian Modern

Dengan adanya program UHC, warga Sumenep dapat mengakses layanan kesehatan di berbagai fasilitas mulai dari Puskesmas hingga RSUD tanpa dikenakan biaya tambahan, cukup dengan menunjukkan KTP.

“Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari beban finansial saat membutuhkan layanan kesehatan, sehingga tidak ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan,” tegas Ellya.

UHC mencakup berbagai aspek layanan kesehatan, mulai dari promosi kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan, rehabilitasi, hingga perawatan paliatif.

Baca Juga :  Pemdes Tobai Barat Sampang Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 335 KPM

Pemerintah berupaya memastikan setiap warga, terutama kelompok rentan, mendapatkan akses kesehatan yang dibutuhkan kapan pun dan di mana pun mereka membutuhkannya.

“Langkah ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan yang disebabkan oleh tingginya biaya perawatan kesehatan,” tukasnya.***