Scroll untuk baca artikel
Headline

Komisi 1 DPR RI Kecam Tayangan Program XPOSE Uncensored Trans7

Avatar
23
×

Komisi 1 DPR RI Kecam Tayangan Program XPOSE Uncensored Trans7

Sebarkan artikel ini
Slamet Ariyadi Anggota Komisi 1 DPR RI

JAKARTA, MaduraPost – Program XPOSE episode bertajuk ‘Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan pondok?’ yang tayang di stasiun TV Trans7 menuai kecaman ummat islam karena dianggap melecehkan ulama dan pesantren.

Dalam tayangan tersebut, Trans7 menampilkan segmen yang menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur serta kiai dari pondok pesantren tersebut, Kiai Haji Anwar Manshur.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Tak cuma dari kalangan Lirboyo, segmen yang ditayangkan pada 13 Oktober 2025 itu juga menuai reaksi keras dari masyarakat, terutama komunitas santri yang merasa tersinggung dengan konten tersebut. Aksi protes tersebut juga memunculkan tagar #BoikotTRANS7 yang bergema di media sosial.

Baca Juga :  Enam Bulan PT Sumekar Sumenep tak Gaji Karyawan Hingga Ancam Mogok Kerja

Anggota Komisi 1 DPR RI Slamet Ariyadi yang juga merupakan alumni pondok pesantren merasa bahwa acara XPOSE Uncensored yang ditayangkan Trans7 telah melukai hati Ulama, Santri dan Ummat Islam di Indonesia.

Narasi yang ditampilkan dalam tayangan bertajuk ‘Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan pondok?’ menurut Slamet menimbulkan stereotip negatif masyarakat terhadap Ulama dan Pondok Pesantren.

Baca Juga :  Seminar Nasional 2022 BEM FH Unira, Slamet Ariyadi : Generasi Muda Jangan Anti Politik

“Ummat Islam tentu marah dan kecewa dengan tayangan tersebut, Karena narasi yang ditampilkan seolah merendahkan Ulama dan dan Pesantren, Terutama guru kita Kiai Haji Anwar Manshur,” Kata Slamet Ariyadi. Selasa (14/10/25).

Slamet Ariyadi mendesak agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan siaran dan mengaudit Trans7. Hal itu sebagai upaya meredam kemarahan publik atas pemberitaan yang dinilai melanggar kode etik jurnalistik tersebut.

” Segera tinjau apakah pemberitaan itu ada pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, Kalau terbukti ada pelanggaran, hentikan siaran itu” Tegas Slamet.

Baca Juga :  Kemenag Sampang Terbitkan Pedoman Belajar Pembentukan Pesantren Tangguh Aman Covid-19

Lebih lanjut Slamet mengatakan bahwa Permintaan Maaf Trans7 kepada keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo dan KH Anwar Manshur tidak cukup, harus ada sanksi tegas yang diberikan komisi penyiaran kepada Trans7.

“Minta maaf saja cukup, harus ada sanksi tegas kepada Trans7, agar hal ini menjadi pelajaran kepada media untuk lebih hati hati dalam menayangkan informasi terkait pesantren dan ulama,” Imbuhnya.