Scroll untuk baca artikel
Headline

Ketua PPS Tobai Barat Sampang Diduga Bohongi Publik Saat Memberikan Keterangan Disalah Satu Media

Avatar
9
×

Ketua PPS Tobai Barat Sampang Diduga Bohongi Publik Saat Memberikan Keterangan Disalah Satu Media

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tobai Barat Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang sempat membantah dan tidak terima dengan pemberitaan bahwa telah menyalahi aturan PKPU no. 8 Tahun 2022, sehingga mengeluarkan klarifikasi disalah satu media, Kamis, (2/2/2023).

Penyataan dan hasil klarifikasi yang disampaikan oleh Ketua PPS Desa Tobai Barat, (Muhlisin) yang tidak sesuai dengan realita dilapangan bahkan diduga telah membohongi publik.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Tobai Barat, Achmad Bunawi Hosen mengatakan, bahwa

klasifikasi yang disampaikan oleh Ketua PPS, (Muhlisin) disalah satu media online tersebut, dengan mengatakan ia telah melakukan komunikasi sebelumnya dengan Pemerintah Desa (Pemdes) tentang penempatan Sekretariat PPS Desa Tobai Barat itu dibantah oleh Sekretaris Desa setempat.

Baca Juga :  Jaka Jatim Korda Sampang Minta Kades Transparan Dalam Proses Pendataan dan Realisasi BLT Dana Desa

“Sampai detik ini, Ketua PPS Desa Tobai Barat belum memiliki sekretariat yang resmi, bahkan yang diangkat oleh Ketua PPS menjadi staf bukan perangkat desa, melainkan peserta PPS yang lolos ke enam besar. Padahal dalam PKPU sudah dijelaskan bahwa yang bertugas di sekretariat PPS adalah perangkat desa setempat,” kata Bunawi, Jum’at (3/2/2023).

Baca Juga :  Narapidana Dalam Momen Buka Puasa Bersama Keluarga di Lapas Kelas II Pamekasan

Sementara itu, Takdir PJ Kades Tobai Barat saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya, mengatakan, bahwa selama ini pihaknya (Pemerintah Desa) belum pernah mengeluarkan SK Penetapan Sekretariat,  dan juga domisili untuk kesekretariatan.

“Selama ini saya belum pernah mengeluarkan SK  yakni, ke tiga orang staf PPS Desa Tobai Barat, apalagi mereka bukan orang-orang yang bekerja dilingkungan kepemerintahan desa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Takdir, bahwa Muhlisin pernah minta tanda tangan ke saya tapi di tempat lain, padahal Balai Desa ada dan masih bagus.

Baca Juga :  Said Abdullah Anggota DPR-RI Berikan Bantuan Dana 250 Juta Serta 500 Handsanitizer Untuk Kabupaten Bangkalan

“Seharusnya Ketua PPS Desa Tobai Barat menggunakan Balai Desa untuk kegiatan Pemilu 2024, demi menciptakan suksesnya Pemilu,” imbuhnya.

Berita klarifikasi oleh Ketua PPS Tobai Barat yang sempat terbit disalah satu media online dengan judul “KLARIFIKASI DUGAAN MIRING KESEKRETARIATAN PPS TOBAI BARAT” kini sudah di take down oleh pihak redaksi media tersebut.

Hingga berita ini dinaikkan, Ketua PPS Desa Tobai Barat Muhlisin masih bungkam. Saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsAppnya oleh media ini tidak aktif dan terkesan menghindar.