Ketua Paguyuban Klebun Pantura Sampang Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Ini Penyebabnya!

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 16 Desember 2023 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAPORAN. Potret Ketua Paguyuban Klebun Pantura Sampang, Moch. Widjan (kiri), saat mengadukan Majalah Mingguan Tempo ke Dewan Pers. (Istimewa for MaduraPost)

LAPORAN. Potret Ketua Paguyuban Klebun Pantura Sampang, Moch. Widjan (kiri), saat mengadukan Majalah Mingguan Tempo ke Dewan Pers. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Majalah Mingguan Tempo dilaporkan ke Dewan Pers oleh Ketua Paguyuban Klebun Pantura, Kabupaten Sampang, Moch. Widjan, pada Selasa, 12 Desember 2023 kemarin.

Laporan ini buntut dari Majalah Mingguan Tempo yang diduga telah melakukan pelanggaran etik pada terbitan edisi 4-10 Desember 2023.

Dalam edisi itu, salah satu tulisan berjudul ‘Intimidasi Aparat Hukum Kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa Agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka’ menggambarkan adanya komando dari Jakarta. Di Jawa Tengah dan Jawa Timur, instruksi itu masif diperintahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Bupati Sambut Baik Kedatangan Kapolda Jatim ke PP Al-Amien Prenduan Sumenep

Moch. Widjan menjelaskan, berita tersebut cenderung mengarah kepada kebohongan.

Padahal, kata dia, kebohongan yang diciptakan dapat meresahkan masyarakat sekaligus mempengaruhi situasi politik menjadi tidak sehat.

“Saya tidak pernah dipanggil apalagi diperiksa polisi di Bangkalan, Sampang atau daerah manapun, terutama berkaitan dengan kontestasi politik dalam hal ini berdekatan ataupun berkaitan dengan kunjungan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Bangkalan pada hari Sabtu, 18 November 2023, seperti yg sudah disampaikan dalam Majalah Mingguan Tempo edisi 4-10 Desember 2023,” kata Widjan mengungkapkan pada media, Selasa (12/12/2023) kemarin.

Baca Juga :  Mahasiswa Gelar Karnaval Budaya Dalam Peringatan Bulan Bahasa Nasional

Menurut Widjan, pelaporan ke Dewan Pers ini demi menjunjung tinggi marwah media dan menjaga kondusifnya situasi masyarakat.

“Diharapkan Majalah Mingguan Tempo dapat mempertanggung jawabkan apa yang sudah diterbitkan, karena berita tersebut merupakan pembohongan publik dan bisa menyesatkan masyarakat,” kata Widjan.

Pihaknya berharap, laporan tersebut dapat segera diproses oleh Dewan Pers. Bahkan, Dewan Pers diharapkan bisa menyatakan bahwa apa yang diberitakan Majalah Mingguan Tempo yang tidak benar.

Baca Juga :  Soal Kasus Pencurian, Polres Dan Polsek Terkesan Saling Lempar Tanggungjawab

“Sehingga, akan ada sanksi permohonan maaf dari Majalah Mingguan Tempo,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengungkapkan, pihaknya tidak pernah melakukan pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap Widjan.

“Polda Jatim tidak permah melakukan pemanggilan terhadap Kades Ketapang Daya terkait dengan Capres maupun Cawapres. Kita betul-betul netral di dalam melakukan upaya untuk pengamanan pemilu,” kata dia dalam keterangannya, saat dikonfirmasi pewarta melalui sambungan teleponnya.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibu Pemilik Toko Limbad Klarifikasi Pernyataan dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal
Dinas PUPR Pamekasan Akan Hentikan Proyek Peningkatan Jalan Tlagah – Bulangan Barat
Wabup Sampang RKH Ahmad Mahfudz: Cinta Tanah Air Adalah Iman, NU Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa
Abaikan Laporan Polisi, CV Dzarrin Putra Utama Ngutot Serobot Tanah Warga
Wabup Sampang Dorong Percepatan MBG, Sebut Manfaat Ganda bagi Rakyat
Politisi Gerindra Minta BGN Evaluasi Ahli Gizi Setiap SPPG di Pamekasan
Hari Ini Judi Sabung Ayam Digelar Terbuka di Desa Sokobanah Tenga
Ingin Mencontoh Nabi Muhammad, Bambang Merangkul Mantu, Membuang Anak..?

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Ibu Pemilik Toko Limbad Klarifikasi Pernyataan dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Dinas PUPR Pamekasan Akan Hentikan Proyek Peningkatan Jalan Tlagah – Bulangan Barat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Wabup Sampang RKH Ahmad Mahfudz: Cinta Tanah Air Adalah Iman, NU Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Abaikan Laporan Polisi, CV Dzarrin Putra Utama Ngutot Serobot Tanah Warga

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:50 WIB

Wabup Sampang Dorong Percepatan MBG, Sebut Manfaat Ganda bagi Rakyat

Berita Terbaru

Remaja di Kabupaten Sampang diduga menjadi pelaku tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur. (Dok/MaduraPost)

Peristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sampang

Sabtu, 11 Okt 2025 - 20:21 WIB

Polisi saat menggerebek minyak goreng oplosan yang berada di dusun polay timur desa bira tengah (sumber foto: hasil capture foto dari video yang beredar).

Hukum & Kriminal

Polres Sampang Bongkar Dugaan Oplosan Minyak Bersubsidi “Minyak Kita”

Sabtu, 11 Okt 2025 - 10:14 WIB