Scroll untuk baca artikel
Daerah

Ketua DPRD Sumenep Desak Percepatan Pencairan Siltap Aparatur Desa Jelang Lebaran

×

Ketua DPRD Sumenep Desak Percepatan Pencairan Siltap Aparatur Desa Jelang Lebaran

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menyampaikan keterangan kepada awak media terkait percepatan pencairan siltap bagi kepala desa, perangkat desa, dan BPD. (Istimewa for MaduraPost)
WAWANCARA. Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menyampaikan keterangan kepada awak media terkait percepatan pencairan siltap bagi kepala desa, perangkat desa, dan BPD. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, meminta organisasi perangkat daerah terkait untuk lebih aktif mempercepat proses pencairan penghasilan tetap (siltap) bagi kepala desa, perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Permintaan tersebut disampaikan Zainal ketika ditemui di Kantor DPRD Sumenep pada Selasa (10/3/2026).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ia menilai proses pencairan siltap tidak seharusnya berlarut-larut, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tinggal menghitung waktu.

“Saya mohon dengan hormat, baik Plt maupun PJ agar proaktif terkait pencairan siltap untuk kepala desa, perangkat desa, dan BPD,” ujar Zainal, Selasa (10/3).

Baca Juga :  Satreskoba Polres Sumenep Meringkus Tiga Budak Sabu di Bulan Ramadhan

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, bahwa penghasilan tetap tersebut sangat dibutuhkan oleh para aparatur desa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Menurutnya, hingga kini masih terdapat sejumlah aparatur desa yang belum menerima haknya selama tiga bulan terakhir.

Kondisi ini dinilai cukup memberatkan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan.

“Tentu uang itu sangat diperlukan oleh aparatur desa yang selama ini tiga bulan masih belum dicairkan,” katanya.

Baca Juga :  Tiga Kecamatan Masih Menerapkan PJJ, Begini Penjelasan Disdik Sumenep

Zainal juga menjelaskan, bahwa sebagian desa sebenarnya telah menyampaikan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).

Dengan kondisi tersebut, ia menilai tidak semestinya ada hambatan dalam proses pengajuan pencairan siltap.

“Beberapa desa APBDesa-nya sudah masuk. Mestinya surat pengajuannya bisa langsung diterima oleh DPMD,” tegasnya.

Ia berharap siltap bagi desa-desa yang dokumen APBDesa-nya telah lengkap dapat segera diproses pencairannya.

Apalagi saat ini masyarakat tengah menjalani bulan suci Ramadan yang biasanya diiringi peningkatan kebutuhan ekonomi.

Baca Juga :  Dinkes P2KB Sumenep Genjot Capaian Imunisasi Campak Rubela, Sudah Tembus 76,8 Persen

Bahkan, Zainal mengungkapkan, akan mengambil langkah tegas apabila hingga mendekati Lebaran tidak ada kejelasan terkait pencairan tersebut.

“Jika sampai H-5 Lebaran belum ada kepastian, maka sebagai Ketua DPRD saya akan memanggil dinas terkait,” ujarnya.

Sementara itu, seorang perangkat desa di Desa Sera Barat, Kecamatan Bluto, bernama Fawaid, mengungkapkan bahwa hingga saat ini perangkat desa di wilayahnya belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir.

“Perangkat desa tidak menerima gaji selama tiga bulan,” kata Fawaid.***