Scroll untuk baca artikel
Berita

Keren! Bupati Sumenep Akan Terbitkan Perda Keris, Begini Tujuannya

Avatar
8
×

Keren! Bupati Sumenep Akan Terbitkan Perda Keris, Begini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : SEREMONIAL. Potret bersama Bupati Sumenep Achmad Fauzi (kiri) dan Sekretaris Jenderal Senapati Nusantara, Hasto Kristiyanto, saat Pembukaan Pameran Keris 2022. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memiliki julukan sebagai Kota Keris. Hal ini karena banyaknya empu-empu keris yang ada di kabupaten ujung timur Pulau Madura tersebut. Sabtu, 15 Oktober 2022.

Sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep merencanakan untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang keris. Buka tanpa alasan, hal tersebut dalam rangka mengembangkan perkerisan di wilayah setempat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, bahwa akan membuat Perda tentang keris sebagai wujud nyata mengembangkan Kabupaten Sumenep yang telah mendeklarasikan diri sebagai Kota Keris pada 2014 lalu.

Baca Juga :  Sumenep Perkuat Sinergi Hadapi Lonjakan Harga Jelang Natal dan Tahun Baru 2026

“Pemerintah Kabupaten Sumenep telah melakukan banyak ikhtiar dalam melestarikan keris, sehingga perlu Perda keris dalam mengembangkannya agar terhindar dari kepunahan,” kata Bupati Fauzi di sela-sela Pembukaan Pameran Keris 2022, yang di tempatkan di depan Labang Mesem Keraton, Jumat (14/10/2022) kemarin.

Diketahui, UNESCO telah mengakui bahwa Kabupaten Sumenep merupakan daerah yang memiliki empu atau pengrajin keris terbanyak di dunia yang mencapai 650 orang.

Sebab itu, pemerintah daerah dengan pengakuan itu perlu payung hukum dalam upaya melestarikan sekaligus mengembangkan keris.

Baca Juga :  Melalui One Day Promotion Petrokimia Gresik, Kesenian Sapi Sonok Dikenalkan ke Kancah Nasional

“Kami mengharapkan Perda keris semakin membangun kesadaran kolektif masyarakat, bahwa benda-benda warisan masa lalu khususnya keris memiliki nilai sejarah luar biasa, yang harus dilestarikan sampai kapanpun,” ujar Bupati Fauzi.

Pihaknya juga mengungkapkan, pemerintah daerah membuat Nota Kesepatakan Bersama (MoU) dengan organisasi perkerisan atau Senapati Nusantara dalam rangka mendukung kelancaran dalam menyusun Perda keris.

“Kami minta masukan dan dukungan supaya Perda keris maksimal, seperti pengembangan ekosistem perkerisan mulai pendidikan, seni, sains metalurgi, seni kriya, dan pelaku UMKM keris,” jelasnya.

Baca Juga :  Petani Waswas, Harga Bawang Merah di Probolinggo Terus Merosot

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Fauzi dengan Sekretaris Jenderal Senapati Nusantara, Hasto Kristiyanto, di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Sekretaris Jenderal Senapati Nusantara, Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi Pemkab Sumenep dalam rangka menjaga dan merawat keris sebagai warisan leluhur.

“Keris menjadi salah satu identitas kultural bangsa Indonesia, budaya tosan aji diangkat dan dikembangkan menjadikan Sumenep sebagai kabupaten yang pantas menyandang gelar Kabupaten Keris Nusantara,” tandasnya.***