SUMENEP, MaduraPost – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapatkan penghargaan dari Majalah ITWorks. Selasa, 5 Desember 2023.
Penghargaan itu diraih oleh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar. Di mana, BPRS Bhakti Sumekar tercatat sebagai BUMD yan terus berinovasi untuk memudahkan layanan kepada masyarakat atau nasabah.
BPRS Bhakti Sumekar meraih penghargaan Top Digital Awards 2023. Penghargaan itu berasal dari Majalah ITWorks sebagai Top Digital Implementation 2023 Level Stars 4.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar mengatakan, BPRS Bhakti Sumekar terus berinovasi untuk memudahkan layanan kepada nasabah baik dalam menghimpun dan menyalurkan dana.
“Kami berinovasi dengan aplikasi digital sebagai langkah nyata untuk menyediakan sekaligus mempermudah masyarakat melakukan transaksi keuangan,” kata Hairil Fajar dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/12/2023) kemarin.
Diketahui, BPRS Bhakti Sumekar mengembangkan sejumlah inovasi layanan digitalisasi, meliputi:
1. Kartu Ngaji
2. BLT DD dengan Barcode
3. BLT DBHCHT dengan Barcode
4. Aplikasi Mobile Banking dengan penambahan fitur pembayaran dan pembelian, kemudahan pick up dana secara real time bagi nasabah dan pelaku usaha pasar
“Aplikasi digital untuk peningkatan kinerja karyawan melalui aplikasi BBS Setrik dengan kinerja prospek nasabah, kunjungan atau monitoring nasabah, penagihan nasabah dan aplikasi ini telah terintegrasi dengan Core Banking System,” kata Hairil Fajar menerangkan.
Pihaknya mengaku, bahwa lembaganya terus berkomitmen sebagai mitra pemerintah dalam mendukung perekonomian daerah di bidang digitalisasi.
“Sesuai program Bupati, yaitu penguatan ekonomi, kesehatan, pendidikan, SDM dan digitalisasi,” tutur dia.
Dengan penghargaan ini, kata di lebih lanjut, diharapkan menjadi penyemangat dan inspirasi untuk terus berinovasi memberikan kenyamanan dan kemudahan kepada nasabah.
“Pastinya juga demi meningkatkan sistem keamanan tata kelola teknologi informasi,” kata dia menjelaskan.***