Scroll untuk baca artikel
Berita

Kasus Pembuangan Bayi, Komisi IV DPRD Sumenep Akan Panggil Sejumlah Pihak Termasuk Kepala Sekolah

Avatar
8
×

Kasus Pembuangan Bayi, Komisi IV DPRD Sumenep Akan Panggil Sejumlah Pihak Termasuk Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Akis Jasuli, yang kini tengah menyoroti kasus pembuangan bayi. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan memanggil sejumlah pihak dalam kasus bayi perempuan yang dibuang ibu kandungnya sendiri. Selasa, 14 Februari 2023.

“Insyaallah dalam waktu dekat kami panggil pihak-pihak terkait. Supaya masalah ini tidak berlarut dan berkepanjangan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Akis Jazuli kepada sejumlah media, Selasa (14/2).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Politisi Nasdem ini menerangkan, kasus pembuangan bayi sudah sering terjadi di kabupaten ujung timur Pulau Maduraa. Hal ini yang kemudian memantik reaksi Komisi IV DPRD Sumenep.

Sebab, bayi perempuan yang diduga dilahirkan dan dibuang oleh inisial AF (18) tersebut belakangan diketahui masih berstatus pelajar dan masih duduk di bangku kelas IX salah satu SMA di Sumenep.

Parahnya, karena kasus penemuan bayi yang sengaja dibuang orang tuanya ini membuat masyarakat khawatir, terutama orang tua yang anak gadisnya masih menimba ilmu di dunia pendidikan.

Di samping itu, karena insiden ini pula dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep tercemar hingga mencoreng nama baik siswa atau pelajar.

Baca Juga :  Ada Teknologi Ulir Filter, Proper Emas Inovasi Baru Sukses Dipertahankan PHE WMO

“Saya minta pihak Kepolisian segera mengungkap ayah dari bayi itu. Sebab dia sudah melecehkan dan merendahkan martabat wanita. Kalau boleh, jangan cuma ibunya yang ditetapkan tersangka,” tegas Akis.

“Sebab kemungkinan ada alasan lain dia tega membuang bayi yang baru dilahirkannya, yaitu agar viral, dan laki-laki yang menghamilinya segera bertanggung jawab,” kata dia lebih lanjut.

Pihaknya berjanji akan segera memanggil Kepala Sekolah tempat FN belajar, Kacabdin Jawa Timur, Kepala Dinas Pendidikan, Polres Sumenep, Dinas Sosial, dan Kepala Puskesmas Batuan.

Tujuannya, kata Akis, agar kasus yang mencemari dunia pendidikan ini tidak berlarut-larut dan segera menemukan solusi terbaik.

Sebelumnya, usa viral penemuan bayi perempuan di belakang gedung Puskesmas Batuan, kini beredar pula foto yang diduga adalah sang ibu kandung.

Seperti diketahui bersama, Polres Sumenep sudah menetapkan inisial FN (18) sebagai tersangka dari kasus pembuangan bayi perempuan di Puskesmas Batuan tersebut.

Di mana, kini tengah mendapat proses hukum dari pihak kepolisian. Hanya saja, di media sosial, utamanya grup WhatsApp tersebar foto yang diduga adalah FN tengah tertidur lunglai di emperan puskesmas.

Baca Juga :  Kasus DD Desa Sokobanah Daya Diduga Penuh Rekayasa Penyidik Kejari Sampang

Banyak dari warganet yang menyebut bahwa foto tersebut adalah sosok sang ibu kandung alias FN yang tega membuang bayi perempuannya sendiri di belakang gedung Puskemas Batuan.

“Itu ibunya masih pelajar,” tulis salah satu penghuni grup WhatsApp.

Polisi akhirnya mengungkap secara jelas kronologi penemuan bayi di belakang gedung Puskemas Batuan.

Tak hanya itu, polisi dalam hal ini Polres Sumenep juga menangkap ibu kandung dari bayi perempuan tersebut. Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap siapa pelaku atau dalang dibalik ditemukannya bayi tak berdosa itu.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengungkapkan, awal mula penemuan bayi tersebut lantaran terdengar tangisan bayi baru lahir di belakang Puskemas Batuan.

Hingga akhirnya, suara tangisan sang bayi terdengar oleh warga bernama Titik Armah (54), yang pada saat itu juga berada di Puskesmas Batuan menemani ibunya yang sedang dirawat.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Mantapkan Arah Pembangunan Lewat Penyusunan Ranwal RPJMD 2025–2029

“Sumber suara dari belakang ruang rawat inap, dan dicek ternyata terdapat bayi perempuan tanpa dilengkapi pakaian dan masih berlumuran darah,” ungkap Widiarti, Minggu (12/22023) kemarin.

Kaget melihat ada bayi menangis, Titik kemudian memanggil petugas, dan bayi segera dibawa ke dalam puskemas untuk dimandikan dan dilakukan tindakan medis.

Setelah mendapat laporan, kata Widiarti, polisi langsung memeriksa CCTV dan didapati seorang perempuan berinisial FA (18) yang dicurigai sebagai ibu kandung dari bayi perempuan tersebut.

“Kami lakukan pemeriksaan,” ucap Widiarti.

Benar saja, setelah diperiksa, terdapat bercak darah dibagian baju belakang FA dan kondisi ari-ari yang belum lepas. Selanjutnya, FA mendapatkan tindakan medis di Puskesmas Batuan.

Di samping itu, FA juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumenep dalam perkara membuang bayinya tersebut.

Di sisi lain, bayi perempuan tersebut diketahui memiliki berat badan 2 kilogram, lingkar kepala 31 centimeter, dan panjang badan 45 centimeter.***