Scroll untuk baca artikel
Daerah

Kasus Mobil Sigap di Pamekasan Langgar PP Pansus DPRD 

Avatar
4
×

Kasus Mobil Sigap di Pamekasan Langgar PP Pansus DPRD 

Sebarkan artikel ini
Sejumlah aktivis saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Pamekasan. (MaduraPost/Mohammad Munir)

PAMEKASAN, MaduraPost – Pada aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Pamekasan (AMPP) ke DPRD Pamekasan pada Rabu (24/11) kemaren, massa aksi yang hingga kini masih bertahan sebut laporan Pansus Mobil Sigap itu seharusnya sudah jelas dan dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD.

Menurut Syauqi selaku Korlap aksi mengatakan, kalau hal itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.12 tahun 2018 tentang masa kerja Pansus untuk tugas selain pembentukan Perda.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Delapan Titik Jalan Raya di Sumenep Disekat Selama PPKM Darurat 

“Dalam PP tersebut disebutkan bahwa masa kerja pansus untuk tugas selain pembentukan Perda, batas maksimalnya hanya selama 6 bulan, dan dilaporkan dalam rapat paripurna sebelum masa kerja tersebut habis,” jelasnya, Kamis (25/11/2021).

Pertanyaannya sekarang adalah, kata dia, sejak mulai bulan Juli tahun 2020 yang lalu Pansus Mobil Sigap itu dibentuk, sudah berapa bulan sampai sekarang.

“Nah, kami bingung melihat kinerja DPRD Pamekasan terlebih Pansus Mobil Sigap, mereka itu pura-pura bodoh apa memang benar-benar bodoh ya?,” tanyanya.

Baca Juga :  Dukungan Interpelasi Ulama Disambut Baik DPRD Pamekasan 

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Syauqi, Basri yang juga merupakan Korlap aksi mengatakan, bahwa hal yang melatarbelakangi terjadinya aksi tersebut lantaran sejumlah persoalan yang sampai saat ini dinilai tidak jelas ujung pangkalnya.

“Pansus Mobil Sigap ini tidak jelas kinerjanya seperti apa dan sampai dimana, bahkan kami nilai cenderung mau dihilangkan ditengah jalan,” ujar Basri.

Ia juga mengatakan, kalau pihaknya tidak hanya ingin mendengarkan jawaban sederhana dari Wakil Ketua Pansus Hamdi.

Baca Juga :  DPRD Pamekasan Bentuk 8 Fraksi, Dorong Sinergi Demi Pembangunan Daerah

“Melainkan kami butuh bukti kongkrit berupa laporan hasil kinerja Pansus Mobil Sigap yang sudah dibentuk pada bulan Juli tahun 2020 itu,” tegasnya.

Sementara Hamdi selaku Wakil Ketua Pansus Mobil Sigap memberikan tanggapan bahwa, sampai sekarang Pansus Mobil Sigap tetap bekerja dan tetap berjalan.

“Dan semuanya masih dalam proses serta tidak ada kata basi dalam dalam persoalan ini,” pungkasnya.