Scroll untuk baca artikel
Headline

Kapolres Pamekasan Sebut Anggota Polri yang Langgar Hukum Akan Ditindak!

Avatar
46
×

Kapolres Pamekasan Sebut Anggota Polri yang Langgar Hukum Akan Ditindak!

Sebarkan artikel ini
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menegaskan akan menindak tegas anggota Polri yang terbukti melanggar hukum. (IST)

PAMEKASAN, MaduraPost – Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menegaskan akan menindak tegas anggota Polri yang terbukti melanggar hukum.

Hal ini disampaikan menyusul kasus oknum anggota Polres Pamekasan berinisial SU yang diamankan di Polres Sumenep beberapa waktu lalu.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Siapa pun yang melanggar aturan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar AKBP Hendra, Senin (03/1).

Baca Juga :  Pelayanan J&T Express Mengecewakan, Barang Konsumen Dibuat Salah Alamat

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan bahwa SU merupakan anggota Polres Pamekasan berpangkat Bripka yang bertugas di Satuan Samapta.

SU diketahui terlibat kasus penggelapan sepeda motor milik temannya di Sumenep.

“Berdasarkan data Propam, SU pernah tiga kali menjalani sidang disiplin atas berbagai pelanggaran dan telah menerima sanksi. Saat ini, ia juga sedang dalam proses penyelidikan atas dugaan disersi karena tidak masuk dinas sejak Oktober 2024,” jelas AKP Sri Sugiarto.

Baca Juga :  Wabup Sumenep Sebut Akis Jasuli Sosok Terbaik Kader Menko PMK Muhadjir Effendy

Propam Polres Pamekasan bertindak cepat dengan mencari SU yang tidak pernah masuk dinas. Setelah ditemukan, SU langsung diserahkan ke penyidik Polres Sumenep untuk diproses hukum lebih lanjut.

Menanggapi kasus ini, Kapolres Pamekasan menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran oleh anggotanya.

“Sesuai atensi Kapolri, kami akan menindak tegas. Jika memang harus di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), maka itu adalah konsekuensi. Lebih baik kehilangan satu anggota daripada mencoreng nama institusi,” tegasnya.***

Baca Juga :  SLAMET ARIYADI : Hijrah Menuju Masa DePAN Gemilang Dalam Menyambut HUT RI ke 76