Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Jatem, Mantan Kades Sokobanah Daya Kembali Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa

Avatar
10
×

Jatem, Mantan Kades Sokobanah Daya Kembali Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Khairul Kalam (Tengah) Bersama Marzali (Kiri) usai melaporkan mantan Kades Sokobanah Daya ke Mapolres Sampang. (Imron : MaduraPost)

SAMPANG, MaduraPost – Dua aktivis anti korupsi kembali melaporkan Sdr Jatem atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2021 di Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah ke Mapolres Sampang. Senin (18/04/2021).

Kedua aktivis tersebut melaporkan Mantan Kepala Desa Sokobanah Daya (Jatem) karena diduga telah melakukan manipulasi data SPJ Dana Desa tahun 2021.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  BRIDA Sumenep Catat 144 Inovasi, Siap Monitoring dan Kembangkan Teknologi Masa Depan

Tidak hanya itu, Khairul Kalam dari LSM Jatim Coruption Watch (JCW) Jawa Timur mengatakan bahwa laporan tersebut untuk yang kedua kalinya setelah laporan pertama kandas di oknum Kejaksaan Negeri Sampang.

“Ini laporan kami yang kedua untuk desa Sokobanah Daya, dengan terlapor orang yang sama, tapi beda kasus,” Kata Khairul.

Sementara itu, Marzali selaku ketua DPD Komando HAM Kabupaten Sampang mengatakan bahwa laporan yang saat ini disampaikan ke Polres Sampang hasil dari aduan masyarakat.

Baca Juga :  Diperiksa Enam Jam, Manager Petronas Bungkam Soal Dugaan Korupsi Rp21 Miliar

“Kami hanya melaporkan dugaan korupsi yang memang menjadi polemik di Desa Sokobanah Daya,” Terang Marzali yang akrab disapa Lihon.

Namun, Kedua aktivis tersebut tidak menjelaskan secara detail program Dana Desa yang saat ini dilaporkan ke Mapolres Sampang.

“Yang pasti program Dana Desa, untuk detailnya, Nanti kalau proses hukum sudah berjalan,” Tegas Lihon.

Baca Juga :  JPU Paksa Habib Rizieq Hadir Sidang Online