SUMENEP, MaduraPost – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) langsung melakukan rapat koordinasi bersama Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, tentang mewabahnya virusPenyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak baru-baru ini. Jumat, 13 Mei 2022.
Rapat itu berlangsung di ruang kerja Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, pada Rabu (11/5/2022) kemarin. Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi.
Salah satunya adalah melakukan pengawasan intensif terhadap lalu lintas hewan ternak. Sehingga, penularan penyakit tersebut bisa terpantau dengan baik.
“Sampai saat ini Kabupaten Sumenep masih bebas dari virus PMK ini. Tapi, upaya pencegahan dan pengendalian tetap kami lakukan, agar penyebaran virus menular pada hewan ternak itu tidak terjadi,” kata Arif menerangkan, Jumat (13/5).
Disamping itu, pihaknya telah melakukan penghentian pengiriman dan pemasukan hewan ternak ruminansia dari luar Madura. Dengan cara tidak mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Kemudian juga melakukan sindromik surveillance (surveillance klinis) berbasis Desa. Dengan maksud, apabila ada sebaran penyakit hewan menular dapat teratasi dengan segera.
Jika ditemukan adanya hewan yang sakit, kata Arif, pihaknya memastikan akan melakukan karantina, isolasi wilayah dan pengobatan atas gejala sakit yang ditemukan pada hewan tersebut.
“Misalnya, memberikan semprot kaki hewan yang sakit dengan formalin 4 persen pagi sore, pemberian obat antibiotik, analgesik dan vitamin, termasuk desinfektan,” jelas Arif.
Diketahui, virus PMK adalah penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak sapi, kerbau, kambing, domba dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100Y6 dan kerugian ekonomi sangat tinggi.
Sedangkan tanda klinis penyakit PMK adalah demam tinggi (39-410c), keluar lendir berlebihan dari mulut di tambah berbusa, luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, pincang, luka pada kaki diakhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetar, nafas cepat, produksi susu turun drastis pada sapi perah dan menjadi kurus pada sapi potong.
Sementara itu, Polres Sumenep mengaku siap membantu dan bekerja sama dengan DKPP setempat untuk melakukan pengecekan ke lapangan, baik pendataan dan juga pengecekan kesehatan hewan ternak.
Tidak hanya itu, pengawasan secara ketat terhadap lalu lintas perdagangan ternak khusus antar Kabupaten juga akan dibantu pihak kepolisian.
“Kita akan melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi, untuk memberikan imbauan dan edukasi bahwa wabah PMK pada hewan ternak tidak menular ke manusia, agar tidak menimbulkan kepanikan,” kata Kapolres Rahman menegaskan.