Inilah Tampang Pria yang Perkosa Adik Kandungnya Hingga Hamil, Sempat Jadi Buronan Polisi

Avatar

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONFERENSI PERS. Potret pelaku pemerkosaan yang dilakukan kakak kepada adik kandungnya sendiri terjadi di Sumenep. (M.Hendra.E/MaduraPost)

KONFERENSI PERS. Potret pelaku pemerkosaan yang dilakukan kakak kepada adik kandungnya sendiri terjadi di Sumenep. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menangkap seorang pelaku kasus pemerkosaan kakak terhadap adik kandungnya di Denpasar, Bali.

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/213/IX/2023/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jatim yang dibuat pada tanggal 7 September 2023.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban K (21), yang berada di Dusun Taroman, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep. Sementara pelaku RFC (29) adalah kakak dari korban.

Kejadian ini bermula pada bulan Maret 2023 sekitar pukul 12.30 WIB, saat korban melihat tersangka memasuki kamarnya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Polres Sumenep Ajak Wartawan Deklarasi Damai

Tersangka lalu menarik tangan korban ke ruang depan TV. Korban yang merasa terancam sempat melakukan perlawanan dan berteriak, namun pelaku tidak menghiraukan ucapan korban.

“Tersangka malah mendorong korban dan setelah itu melakukan hubungan intim,” kata Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, dalam konferensi pers, Senin (23/9).

Kemudian, pada tanggal 5 September 2023, korban pergi ke Puskesmas Batang-Batang karena merasa sakit perut.

Setelah pemeriksaan, hasil tes urine menunjukkan bahwa ia positif hamil. Korban kemudian melahirkan seorang bayi perempuan, namun sayangnya, beberapa menit setelah lahir, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di Puskesmas.

Baca Juga :  Ikuti Orientasi Kurikulum Nilai dan Etika, Bupati Sumenep Tekankan Hal Ini Kepada Ratusan PPPK

Dalam kasus ini, pelaku menjadi buronan polisi usai dilaporkan oleh pihak keluarganya sendiri.

Setelah kejadian tersebut, pada tanggal 5 September 2024, sekitar pukul 17.00 WITA, pelaku ditemukan di dalam sebuah gudang kain yang terletak di Jalan Karya Makmur, Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.

“Unit Resmob kemudian menangkap tersangka, yang setelah diinterogasi, mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap adik kandungnya. Tersangka dibawa ke Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Henri mengungkapkan.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Lantik Kades PAW Desa Giring, Kepala DPMD: Melanjutkan Sisa Jabatan Hingga 2027

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kaos lengan pendek dan sarung. Diketahui, pelaku sudah memiliki seorang istri dan dua orang anak.

Di hadapan media, pelaku alias RFC mengaku khilaf saat melakukan aksi bejatnya itu. Ia beralasan terpengaruh minuman keras.

“Saat itu saya mabuk,” ujar pelaku singkat.

Akibat tindakannya, tersangka dijerat dengan Pasal 15 ayat (1) huruf a dan Pasal 6 huruf b dan c dari UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumenep Klarifikasi Isu Keterlibatan dalam Dugaan Praktik Ilegal Pita Cukai
Bakesbangpol Sumenep Kirim Delegasi ke Seleksi Paskibraka Jatim 2025
BEM STKIP PGRI Sumenep Soroti Revisi UU Polri, Waspadai Potensi Pelanggaran Demokrasi
Merawat Kebhinekaan dan Semangat Wirausaha, SMAN 1 Ketapang Rayakan Disnatalis ke-33 dengan Cara Unik
Tak Hanya Selebrasi, Disnatalis ke-33 SMAN 1 Ketapang Sampang Angkat Nilai Sosial dan Ekonomi
Pemkab Sumenep Gencarkan Gerakan Tanam Padi, Dorong Daerah Jadi Sentra Pangan Jawa Timur
Begini Peran DPMD Sumenep dalam Mewujudkan Desa Mandiri
Raperda Keris Sumenep Terancam Molor, Naskah Akademik UB Belum Tuntas!

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 12:36 WIB

Ketua DPRD Sumenep Klarifikasi Isu Keterlibatan dalam Dugaan Praktik Ilegal Pita Cukai

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:00 WIB

Bakesbangpol Sumenep Kirim Delegasi ke Seleksi Paskibraka Jatim 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:14 WIB

BEM STKIP PGRI Sumenep Soroti Revisi UU Polri, Waspadai Potensi Pelanggaran Demokrasi

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:29 WIB

Merawat Kebhinekaan dan Semangat Wirausaha, SMAN 1 Ketapang Rayakan Disnatalis ke-33 dengan Cara Unik

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:57 WIB

Tak Hanya Selebrasi, Disnatalis ke-33 SMAN 1 Ketapang Sampang Angkat Nilai Sosial dan Ekonomi

Berita Terbaru

Salah seorang nelayan yang diamankan pihak kepolisian karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu

Hukum & Kriminal

Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:54 WIB

Anggota Polsek Banyuates saat memeriksa tersuga maling di Desa Trapang Kecamatan Banyuates.

Hukum & Kriminal

Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:28 WIB