Scroll untuk baca artikel
Daerah

Ini Jadwal Launching Mall Pelayanan Publik di Bangkalan

8
×

Ini Jadwal Launching Mall Pelayanan Publik di Bangkalan

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, Madurapost.id – Dalam upaya mempermudah pelayanan bagi masyarakat Bangkalan, Pemerintah Kabupaten Bangkalan akan segera melaunching Mall Pelayanan Publik (MPP) pada 12 Agustus mendatang di lantai 3 Bangkalan Plaza. Senin (27/27/2020)

Tercatat ada 106 jenis pelayanan yang tersedia dilantai tiga tempat pembelanjaan Matahari Bangkalan itu. Salah satu jenis pelayanannya terdiri dari Kependudukan, Kesehatan dan pelayanan Kepolisian yang meliputi Samsat Corner, SIM Corner, SKCK dan SPKT.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Pelayanan Desa Banyunning Laok Diprotes, Puluhan Warga Datangi DPRD Bangkalan

Wakil Bupati Bangkalan Drs. Mohni menyampaikan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) telah merancang Mall Pelayanan Publik, yang nantinya akan menjadi sentra pelayanan publik. sarana prasaran sudah siap seratus persen. Hanya saja, masih mempersiapkan perangkat yang akan direalisasikan pada saat difungsikan.

“Jam kerja atau jam Bukanya akan mengikuti jam Banplaz, tetapi petugas atau pegawai yang menjaga itu mesti harus ke kantor masing-masing, setelah itu, baru ke mall,” terangnya mantan Kadisdik Bangkalan usai memimpin Rakor Persiapan Launching MPP di Aula Diponegoro.

Baca Juga :  Kasus Perzinahan di Desa Bindang Hingga Hamil Lima Bulan, Penegak Hukum Jangan Tutup Mata

Secara tegas Mantan Kepala Dinas pendidikan Meminta DPM PTSP benar-benar meningkatkan pelayanan dengan hadirnya MPP tersebut, agar setiap masyarakat yang menerima pelayanan di Mall Pelayanan Publik merasa puas. Ia juga berharap kepada masyarakat Bangkalan merspon baik dengan adanya Mall Pelayanan ini agar bisa memberikan pelayanan secara maksimal dan memberi kemudahan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Kecewa terhadap Sikap Pimpinan DPRD Sumenep 

“Semoga masyarakat bisa merespon dan mendukung keberadaan MPP,” tutupnya.

(mp/sur/rus)