SUMENEP, MaduraPost – Dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso, menekankan pentingnya sinergi antara institusi penegak hukum dan media massa dalam membangun masyarakat yang adil dan berintegritas.
Sigit mengapresiasi peran media sebagai pilar keempat demokrasi yang berfungsi sebagai pengawas sosial dan penyampai informasi kepada publik.
Pihaknya juga menyatakan bahwa media memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat mengenai hukum dan proses penegakannya.
“Media berperan penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum, sehingga tercipta kesadaran hukum yang lebih baik,” ujarnya pada MaduraPost, Minggu (9/2).
Dia menambahkan, bahwa kerjasama yang baik antara kejaksaan dan media dapat membantu menginformasikan perkembangan kasus hukum secara transparan, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Selain itu, Sigit menegaskan, kesiapan Kejaksaan Negeri Sumenep untuk melakukan pendampingan bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam berbagai program pembangunan.
Hal ini menunjukkan komitmen kejaksaan dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pemerintah.
Dalam konteks HPN 2025, Sigit Waseso berharap, media dapat terus menjalin kerjasama yang baik dengan institusi penegak hukum.
Sigit menekankan, bahwa sinergi ini penting untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik akurat dan berimbang.
“Kami berharap media dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang benar dan edukatif kepada masyarakat,” tambahnya.
Tak lupa Sigit mengingatkan pentingnya peran media dalam mengawal proses penegakan hukum.
Dengan pemberitaan yang objektif dan konstruktif, media dapat membantu mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses hukum serta mendorong akuntabilitas dari para penegak hukum.
Sigit mengajak seluruh insan pers untuk terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan menjaga independensi dalam pemberitaan.
Dirinya menegaskan, bahwa kritik yang membangun dari media sangat diperlukan untuk perbaikan kinerja institusi penegak hukum.
“Kami terbuka terhadap kritik yang disampaikan secara profesional dan sesuai dengan kode etik jurnalistik,” ujarnya.
Dalam rangka HPN 2025, Sigit berharap sinergi antara media dan institusi penegak hukum dapat semakin ditingkatkan.
“Mari kita bersama-sama membangun masyarakat yang sadar hukum melalui peran masing-masing. Media sebagai penyampai informasi, dan kami sebagai penegak hukum, harus berjalan beriringan untuk mencapai tujuan tersebut,” pungkasnya.***