Scroll untuk baca artikel
Headline

Hari Anti Korupsi 2020, Catatan Hitam Kejari Sampang Dimata Pegiat Anti Korupsi

Avatar
6
×

Hari Anti Korupsi 2020, Catatan Hitam Kejari Sampang Dimata Pegiat Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Tanggal 9 Desember 2020 merupakan hari libur nasional bertepatan dengan pemilihan kepala daerah (pemilukada) serentak yang diselenggarakan di Indonesia. Hal tersebut juga bertepatan dengan Hari Anti Korupsi.

Bagi pegiat anti korupsi di Kabupaten Sampang, hal tersbut menjadi momentum dan warning bagi Aparat Penegak Hukum (APH) di kota bahari tersebut untuk terus memerangi korupsi sebagaimana yang selalu menjadi imbauan oleh Presiden Rebuplik Indonesia Joko Widodo.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) korda Sampang Sidik. Menurutnya di hari anti korupsi ini semangat untuk memerangi korupsi harus terus digalakkan oleh APH Kabupaten Sampang. Ia pun memberikan catatan raport merah khusus untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Menurutnya salah satu contoh raport merah tersebut adalah tentang laporan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Sokobanah Daya yang sudah dilaporkan mulai 2019 hingga saat ini belum ada kejelasan dari kejaksaan.

Baca Juga :  Rayon PMII Persiapan Sakera Lakukan Penyemprotan Disinfektan Pada Sejumlah Masjid di Pamekasan

“Laporan tersebut hingga saat ini tidak jelas apakah sudah sp3 atau bagaiamn,” terang Sidik, Rabu (09/12/2020).

Pihaknya meminta Kejaksaan Negeri Sampang untuk segera menuntaskan kasus korupsi yang sudah berada di meja kejaksaan.

“Pelapor dan publik juga ingin mengetahui sejauh mana kinerja kejaksaan selama ini,” imbuhnya.

Senada dengan Sidik, Khairul Kalam yang juga pegiat anti korupsi dari tim investigasi JCW Jawa Timur juga memberikan catatan buruk terhadap Kejaksaan Negeri Sampang. Menurut Kalam, momentum hari anti korupsi 2020 ini menjadi tolak ukur juga bagaimana aparat penegak hukum bisa secara tegas menghentikan para mafia koruptor di Kabupaten Sampang untuk memperkaya diri dengan hasil korupsinya. Ia mencontohkan kalau Kejaksaan Negeri Sampang belum bisa menuntaskan kasus hukum yang sudah lama ia laporkan yaitu kasus PTSL yang melibatkan Kepala Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang.

Baca Juga :  Pembangunan Fasilitas Wisata Hutan Kera Nepa Dianggarkan Rp 115 Juta

“Semoga dengan momentum hari anti korupsi ini, para APH terutama Kejaksaan di Sampang bisa bekerja secara profesional dan transparan dalam pemberantasan korupsi,” harap Kalam. (Mp/ron/kk)