PAMEKASAN, MaduraPost – Hanya terjadi di Kabupaten Pamekasan, ASN dengan lantang melakukan Aksi demontrasi di Mapolda Jawa Timur menuntut agar Bupati Pamekasan di Proses hukum dan segera dijadikan tersangka. Senin (13/02/2023).
Tanpa rasa takut akan dimutasi atau dipecat, Abu sidik siap melawan Bupati Pamekasan yang dianggap telah merampas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Kabupaten Pamekasan.
Mewakili ASN di Kabupaten Pamekasan, Abu Sidik meminta Kapolda Jawa Timur serius mengusut kasus yang telah menyengsarakan ASN di Kabupaten Pamekasan.
“Kami siap melawan Bupati Pamekasan seorang diri, Karena kami menuntut hak kami sebagai ASN di Kabupaten Pamekasan,” Kata Abu sidik.
Selain itu, Abu sidik mengancam akan melaporkan penyidik Polda Jawa Timur apabila dianggap tidak serius mengusut laporan yang telah disampaikan sejak awal tahun 2022 tersebut.
“Apabila penyidik Polda Jatim main main dengan laporan kami, Maka kami akan melaporkan ke Propam Mabes Polri,” Lanjutnya.
Dalam aksi tersebut, Abu Sidik bersama aktivis Kabupaten Pamekasan yang tergabung dalam Forum N.G.O Madura dibawah komando Zaini wer wer.






