SUMENEP, MaduraPost – Sinergitas Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam memastikan keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus digalakkan.
Pada bulan Mei 2024 kemarin, sudah melakukan Monitoring Dan Evaluasi (Monev) keuangan desa, salah satunya yang berlangsung di Kecamatan Giligenting.
Dalam kegiatan ini, tim dari Inspektorat Kabupaten Sumenep mendatangi Kecamatan Giligenting untuk melakukan pemeriksaan administrasi dan penggunaan Dana Desa (DD) se-Kecamatan setempat.
Hal ini bertujuan untuk memastikan dana desa digunakan dengan tepat sesuai dengan peruntukannya dan tidak terjadi penyalahgunaan.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan desa.
Di mana, tim Inspektorat Kabupaten Sumenep melihat sejauh mana efektivitas pengelolaan keuangan desa dalam mencapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Plt Inspektur Inspektorat Sumenep, Nurul Jamil mengatakan, pengawasan terhadap realisasi keuangan desa intens dilakukan institusinya setiap tahun.
”Hal tersebut penting dilakukan agar semua program di desa terealisasi dengan baik,” dalam keterangannya, Selasa (4/6).
Pihaknya menjelaskan, bahwa sejak awal tahun timnya sudah turun ke sejumlah kecamatan dan desa.
Jamil bilang, saat melakukan monev tersebut, institusinya pasti melibatkan empat inspektur pembantu (irban).
”Mereka memiliki wilayah monev masing-masing,” kata Jamil.
Terpisah, Camat Giligenting, Abd. Said menyampaikan, bahwa monitoring dan evaluasi ini untuk melihat sejauh mana penggunaan dana desa dan peruntukannya sesuai untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Hasil dari monitoring dan evaluasi ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih baik terkait pengelolaan keuangan desa,” ungkapnya, Senin (13/5/2024) lalu.
Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan ini diharapkan untuk transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa agar semakin terjamin, sehingga dana desa dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Sekedar informasi, tim Inspektorat Kabupaten Sumenep melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 8 desa, masing-masing desa dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa.***






