Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Gegara Ingin Membeli Handphone, Pelajar di Pamekasan Nekat Mencuri Beras, Kini Berurusan Dengan Polisi

6
×

Gegara Ingin Membeli Handphone, Pelajar di Pamekasan Nekat Mencuri Beras, Kini Berurusan Dengan Polisi

Sebarkan artikel ini
Salah satu mobil patroli polsek waru. (Fatholla/MaduraPost)

PAMEKASAN, MaduraPost – Gegara ingin membeli handphone (Hp), Salah satu pelajar yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta di Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan nekat mencuri beras hinga berujung pelaporan polisi

Moral pelajar di pamekasan meprihatinkan. Salah satu siswa yang saat masih duduk di bangku kelas 3 SMP swasta diduga menjadi tersangka pencurian beras di Dusun Sa’asa, Desa Tanpojung Tenggina, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menurut keterangan korban bernama H. Holis warga setempat, dia mengatakan bahwa di tempat usaha gilingan padinya tersebut sudah 5 Kali mengalami kehilangan beras, dengan total 5 Karung dengan berat bervariatif

Baca Juga :  Polsek Wonocolo Surabaya Tolak Laporan Korban Penganiayaan yang Melibatkan Debt Collector

“Tempat pengilingan padi saya sudah 5 kali memgalami ke hilangan, jika di total beratnya kurang lebih 150 kg,” katanya kepada MaduraPost.

Terakhir kalinya H. Holis mengalami kehilangan sebanyak 2 kali pada sebelum hari raya idul fitri, saat itu tersangka kepergok oleh seseorang sedang mengeluarkan karung beras dari tempat gilingan H. Holis Karena tidak ada kecurigan salah satu warga yang melihatnya menawarkan bantuan untuk menaikan ke motornya namun tersangka menolak

Baca Juga :  Selain Sembako, Maling di Sana Tengah Ternyata juga Menggondol Pompa Air

“Seseorang yang melihat tersangka tidak curiga di kira beras tersebut miliknya,” pungkasnya

Saat di wawancarai MaduraPost, tersangka (T) mengaku hanya mencuri beras 2 Kali dengan hasil penjualan 300 ribu rupiah lebih dan berniat dari hasil penjualan beras tersebut akan di gunakan untuk membeli HP namun uangnya tidak cukup.

“Dari dua kali penjualan beras yang saya ambil mendapatkan 300 ribu lebih, saya berniat mau beli Hp tapi uangnya tidak cukup,” katanya

Baca Juga :  Proses Hukum Tidak Jelas, CSO akan Demo Kejari Pamekasan

Setelah menjalani pemerikasan di Mapolsek Waru selanjutnya tersangka di limpahkan ke Polres pamekasan

Iptu Zainollah, Wakapolsek Waru mengatakan, sebelumnya sudah menjalani mediasi di rumah kapala desa setempat namun hasilnya Deadlock. Selanjutanya korban minta di proses secara hukum dan sesuai prosedur tersangka masih pelajar dan di bawah umur kami limpahkan ke Polres

“Tersangka usianya masih di bawah umur sesuai prosedur kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pamekasan,” pungkasnya