Scroll untuk baca artikel
Daerah

Fobia Klarifikasi, Pejabat BNI Pamekasan Bungkam Dihubungi Wartawan

Avatar
683
×

Fobia Klarifikasi, Pejabat BNI Pamekasan Bungkam Dihubungi Wartawan

Sebarkan artikel ini
KANTOR. BNI Cabang Pamekasan yang berlokasi di Jalan Kabupaten No. 63, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (Istimewa for MaduraPost)
KANTOR. BNI Cabang Pamekasan yang berlokasi di Jalan Kabupaten No. 63, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah wartawan, termasuk wartawan MaduraPost terhadap manajemen BNI Cabang Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terkait kasus yang menimpa seorang nasabah bernama Firda, warga Kabupaten Sumenep, hingga kini belum membuahkan hasil.

Kesulitan memperoleh klarifikasi tersebut dirasakan langsung oleh wartawan MaduraPost dan rekan-rekan jurnalis lainnya.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Berbagai upaya komunikasi telah dilakukan, mulai dari pengiriman pesan singkat hingga panggilan telepon, namun tidak satu pun mendapatkan respons resmi dari pihak BNI Cabang Pamekasan.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan jurnalis, terlebih setelah akses komunikasi diduga mengalami hambatan yang tidak jelas penyebabnya.

Kondisi tersebut dinilai mengganggu kerja jurnalistik, terutama dalam upaya menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan sesuai prinsip konfirmasi.

Salah satu upaya konfirmasi dilakukan dengan menghubungi pejabat BNI Pamekasan bernama Silvia Putri Ningrum melalui aplikasi WhatsApp.

Baca Juga :  Menang Melawan PBV Pelopor Muda Di Tournamen Dandim Cup Pamekasan, PBV JLB Putri Layangkan Surat Protes

Pada awalnya, pesan wartawan sempat terkirim dengan tanda dua centang, yang menandakan pesan telah diterima.

Namun, ketika dilakukan panggilan telepon lanjutan, sambungan tidak pernah tersambung. Pesan WhatsApp berikutnya justru hanya menunjukkan satu tanda centang. Kondisi ini berlangsung selama beberapa hari tanpa ada penjelasan dari pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada klarifikasi resmi dari manajemen BNI Cabang Pamekasan mengenai kendala komunikasi tersebut.

Redaksi MaduraPost menilai, sikap tertutup terhadap upaya konfirmasi berpotensi menimbulkan persepsi negatif di ruang publik, terlebih BNI merupakan lembaga perbankan milik negara yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Redaksi menegaskan bahwa ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak BNI Cabang Pamekasan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Diberitakan sebelumnya, persoalan teknis dan nonteknis masih kerap menjadi kendala bagi masyarakat kecil untuk memiliki rumah melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Baca Juga :  CV. Araksah Terindikasi Asal-asalan Kerjakan Proyek Pengaman Badan Jalan Bajur-Sana Laok

Pengalaman tersebut dialami Firda, warga Desa Kolor, Kabupaten Sumenep. Pengajuan KPR yang diajukan melalui Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Prenduan sempat dinyatakan lolos pada sejumlah tahapan awal, namun justru berujung penolakan ketika masuk ke level manajemen Bank BNI Cabang Pamekasan.

Pemilik Perumahan Bukit Damai, Nanda Wirya Laksana, menjelaskan bahwa sejak awal proses pengajuan berjalan lancar. Tim pemasaran, analis kredit, hingga penyelia bank disebut telah memberikan sinyal positif atas pengajuan KPR tersebut.

Bahkan, menurut Wirya, pihak perbankan sempat meminta pengembang mempercepat progres pembangunan rumah agar akad kredit dapat segera dilaksanakan.

“Sejak awal kami mendapat sinyal positif. Dari sales sampai analis dan penyelia menyatakan tidak ada masalah. Kami juga diminta mengebut pembangunan supaya akad bisa segera digelar,” ujar Wirya, Jumat (8/1/2026).

Baca Juga :  Laporan Temuan Bawaslu ke Bacabup Fattah Jasin, Ini Isinya

Namun, situasi berubah ketika rumah hampir rampung dibangun. Pengajuan KPR Firda mendadak ditolak oleh manajemen Bank BNI Cabang Pamekasan tanpa disertai penjelasan teknis yang rinci, baik kepada pihak pengembang maupun kepada pemohon kredit.

Padahal, kata Wirya, Firda dan keluarganya telah menaruh harapan besar. Mereka bahkan rutin mendatangi lokasi Perumahan Bukit Damai, proyek yang dikembangkan PT Linggarjati Trijaya Indah, untuk memantau perkembangan pembangunan rumah.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Semua prosedur yang diminta bank sudah kami penuhi. Tapi di tahap akhir justru muncul keputusan yang memupus harapan konsumen,” tegas Wirya.

Penolakan tersebut berdampak langsung pada kondisi psikologis Firda dan keluarganya. Kekecewaan mendalam dirasakan setelah sebelumnya mereka merasa yakin akan segera memiliki rumah sendiri.***