Fauzi Bacok Laki-Laki yang Keluar Dari Kamar Istrinya Dengan Kondisi Telanjang

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2020 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Madurapost.id – Seorang suami warga Dusun Bara’ Lorong, RT.007/RW.003, Desa Bluto, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bacok seorang laki-laki Dusun Kebun Kelapa, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada hari Minggu tanggal 23 Agustus 2020, sekitar pukul 23.00 WIB, didalam rumah milik Fauzi (43) warga Desa Bluto.

Agus Hari Wibowo (40), warga Desa Kalianget Barat harus menerima luka robekan disekujur tubuhnya karena tusukan senjata tajam milik Fauzi.

Baca Juga :  Diduga Lalai, Ketua Panitia Porsadin 5 Pamekasan Kecewa Kepada DPW FKDT Jawa Timur

“Sekitar pukul 23.00 WIB, Fauzi bersama anaknya bernama Roni baru datang dari acara perkumpulan. Kemudian melihat Agus Hari Wibowo keluar dari dalam kamar istrinya dalam keadaan telanjang. Seketika itu Fauzi langsung mengejar dan membacok Agus Hari Wibowo (Korban) menggunakan sebilah pisau,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam rilisnya, Senin (24/8).

Widiarti menjelaskan, korban dibacok sebanyak 7 kali hingga mengalami beberapa luka robek pada bagian pergelangan tangan kanan dan kiri bagian dalam, luka robek pada bagian ketiak sebelah kiri, luka robek pada rusuk bagian samping sebelah kiri, luka robek pada perut sebelah kiri, luka robek pada pinggul bagian luar sebelah kiri, luka robek pada paha bagian luar sebelah kiri setelah dibacok.

Baca Juga :  Warga Kecamatan Saronggi Dianiaya di Puskesmas Bluto, Laporan di Polisi Masih Mandek

“Untungnya korban lari menyelamatkan diri keluar dari dalam rumah pelaku menuju ke pasar Bluto, selanjutnya korban diamankan warga masyarakat lalu datang petugas dari Polsek Bluto bersama Saksi Ahmadi Yasid membawa korban ke Puskesmas Bluto,” terangnya.

Dari insiden itu, polisi mengamankan barang bukti (BB) sebuah kaos lengan pendek motif liris warna kombinasi abu-abu hitam, terdapat bercak merah diduga darah korban. Kemudian sebuah pisau panjang +- 20 cm.

Baca Juga :  Polsek Pasongsongan Dinilai Lelet Menangkap DPO Kasus Penganiayaan

Atas kejadian itu, Fauzi (Pelaku) dijerat pasal tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHP. (Mp/al/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA
Kewenangan Penanganan Dugaan Korupsi BSPS 2024 di Sumenep Beralih ke Kejati Jatim
Kasus Narkoba Riyanto Naik Meja Hijau, Terancam 20 Tahun Penjara
Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang
Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi
DPRD Sumenep Akan Panggil Pihak Terkait Dugaan Korupsi BSPS Rp 109 Miliar
Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terlapor H.Ulum Mandek di Polres Sampang
Polda Jawa Timur Gerebek Sarang Narkoba di Sampang, Dua Orang Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:12 WIB

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:22 WIB

Kewenangan Penanganan Dugaan Korupsi BSPS 2024 di Sumenep Beralih ke Kejati Jatim

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:57 WIB

Kasus Narkoba Riyanto Naik Meja Hijau, Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:54 WIB

Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:28 WIB

Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi

Berita Terbaru