Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Evaluasi soal Data Pj Kades, DPMD Mangkir Panggilan Dewan

Avatar
2
×

Evaluasi soal Data Pj Kades, DPMD Mangkir Panggilan Dewan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi I DPRD Sampang, H. Aulia Rahman.(MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, Jawa Timur merasa marwah lembaga institusinya tidak dihargai, sebab dua kali surat pemanggilan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Chalilurahman, namun tidak digubris.

Pemanggilan tersebut untuk mengevaluasi kinerja DPMD dan pemetaan tugas serta jumlah Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) yang sudah diputuskan pemerintah.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Sekretaris Komisi I DPRD Sampang, H. Aulia Rahman menjelaskan, bahwa sudah melakukan pemanggilan dua kali, namun pihak bersangkutan mangkir.

“Pj Kades se Kabupaten sudah banyak pro dan kontra. Komisi I mengadakan rapat internal untuk meminta data itu,” kata Aulia, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga :  Paket Sembako Dari Prabowo Untuk Masyarakat Miskin di Kecamatan Banyuates Madura

Menurut Politisi Partai Demokrat, dua kali pemanggilan tidak datang, padahal hal tersebut dilayangkan dalam surat resmi yang ditandatangani pimpinan DPRD Sampang.

“Dibawah sudah banyak informasi Pj Kades itu bukan berasal dari desa setempat, namun dari luar desa melainkan bukan keinginan tokoh,” tegasnya.

Lanjut, Aulia sapaan akrabnya, banyak sekali laporan masyarakat ke Komisi I terkait PJ Kades masyarakat sudah merasa kecewa terhadap pemerintah daerah. Melainkan dari Komisi I mengambil langkah untuk memanggil Dinas PMD untuk meminta data Nama-Nama PJ Kades tersebut.

Baca Juga :  Tak Sesuai Pengajuan, Dispendukcapil Sampang Hanya Terima  8000 Blangko E KTP

Dikawatirkan PJ itu melainkan mengambil namanya untuk mengambil SK itu informasi dari luar kepada kita, maka dari itu kita akan mengkroscek kebenaran ditiap – tiap Desa nanti.

“Kita akan melayangkan surat sekali lagi, kepada DPMD. Apabila tidak datang lagi akan berkoordinasi dengan pimpinan Dewan dan pihak yang berwajib untuk menjemput paksa,” tandas Aulia.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Chalilurahman. Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui Via WhatsAppnya menjelaskan bahwa tidak hadir atas surat panggilan dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Sampang itu, karena ada acara yang bersamaan di DPMD sendiri.

Baca Juga :  Layanan RSUD Smart Pamekasan Tetap Prima Selama Lebaran 2024

“Saya mohon maaf sebelumnya  kepada ketua Komisi I karena bersamaan dengan acara di DPMD sendiri atau saya telp pak Nasafi,” katanya. Melalui via WhatsAppnya Selasa 28/12/2021.

Lanjut, Cholirurahman, pastinya kami akan hadir ke Komisi I. “Saya hubungi/telp dulu pak ketua Komisi karena saya besok rencananya ke surabaya, undangan di grahadi,”pungkasnya.