SUMENEP, MaduraPost – Dari sekian ratusan calon jemaah haji asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang tertunda pemberangkatannya pada tahun 2020 lalu akibat wabah pandemi Covid-19 dikabarkan meninggal dunia.
Kabar tersebut dinyatakan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementrian Agama (Kasi PHU Kemenag) setempat, Moh. Rifa’i Hasyim. Dia mengatakan, dari 670 calon jemaah haji yang ada, sekitar 6 orang meninggal dunia. Namun, pihaknya tidak menjelaskan secara rinci calon jemaah haji tersebut siapa saja.
“Ada beberapa calon jemaah haji kita yang harusnya berangkat di tahun 2020 lalu, dan akan berangkat pada tahun ini meninggal dunia, kurang lebih ada 6 orang,” paparnya, saat dikonfirmasi media ini di kantornya, Selasa (12/1).
Menurutnya, para calon jemaah yang meninggal dunia sudah melimpahkan kepada ahli warisnya. Secara aturan, kata dia, calon jemaah haji yang meninggal atau sakit permanen boleh dilimpahkan.
“Bisa suaminya, istrinya, orang tua kandungnya, anak kandungnya, dan saudara kandungnya,” ujarnya.
Rifa’i menyebutkan, hingga saat ini calon jemaah haji angkatan tahun 2020 lalu, belum ada yang menyatakan memundurkan diri, kecuali yang meninggal dunia.
“Beberapa calon jemaah haji yang harusnya berangkat pada tahun 2020 lalu itu, hingga kemarin alhamdulillah ada 5 orang yang sudah melakukan penggantian atau pelimpahan porsi, dan itu sudah kita proses. Tinggal menunggu keberangkatannya,” jelas dia.
Untuk diketahui, dari informasi yang didapatkan Rifa’i, Direktorat Jendral Penyelenggaran Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia (Dirjen PHU Kemenag RI) akan mengeluarkan surat keputusan pemberangkatan haji tahun 2021 pada bulan Maret mendatang.
(Mp/al/rus)






