Dugaan Rangkap Jabatan PKH, Korkab Sampang Akan Panggil Terduga  – Madura Post
close menu

Masuk


Tutup x

Dugaan Rangkap Jabatan PKH, Korkab Sampang Akan Panggil Terduga 

Penulis: | Editor:

SAMPANG, Madurapost.id – Kordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, akan memanggil oknum pendamping PKH yang diduga merangkap pekerjaan. Terduga tersebut berinisial NS yang merupakan pendamping PKH di Kecamatan Banyuates.

Hal tersebut disampaikan oleh Nanang Muldianto selaku Korkab PKH Sampang. Ia mengaku akan segera menindak lanjuti perihal temuan tersebut.

“Besok mas kita akan panggil, benar NS merupakan pendamping PKH,” tutur Nanang, Selasa (14/7/2020).

“Ia benar mas dia (NS, red) pendamping sejak 2014,” imbuhnya lagi.

Sebelumnya NS diduga merangkap jabatan. Selain menjadi pendamping PKH, NS merupakan guru aktif di SMPN 2 Banyuates.

Rangkap jabatan ini dibenarkan oleh Kepala Sekolah di lembaganya Saiful Bahri. Ia mengungkapkan jika NS tercatat sebagai guru aktif dan masuk dalam data Dapodik mulai tahun 2012.

“Dia masuk Dapodik kurang lebih mulai 2012, tapi semenjak corona kurang lebih dalam satu semester ini sudah tak aktif lagi,” ujar Saiful.

Akibat perbuatannya NS diduga melanggar peraturan dari Kementrian Sosial (Kemensos) yang tertuang dalam Peraturan Kemensos Nomor: 249/LJS.JS/BLTB/07/2014 tentang Kriteria Rangkap Pekerjaan Bagi Pegawai Kontrak Pelaksana PKH di Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota, maka setiap pendamping PKH tidak diperbolehkan rangkap pekerjaan. (mp/ron/rus) 

Konten di bawah ini disajikan oleh MGID. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.