Dugaan Melakukan Kecurangan, PPK Kecamatan Pademawu Dilaporkan Ke Bawaslu Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2019 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : BERITAMA

Pamekasan,BERITAMA.id – Puluhan massa yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Demokrasi melaporkan PPK Kecamatan Pademawu Dapil 5 terkait penggelembungan dan pengurangan suara Parpol ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur. Senin, (20/5/19) sekira pukul 14:00 WIB.

PPK Pademawu diduga melakukan kecurangan dalam pesta demokrasi pada pemilu 2019 yang digelar pada 17 April 2019 kemaren.

Indra X selaku korlap Central Kreasi Muda Pamekasan CEKAM-P sekaligus mewakili CSU Nusantara melaporkan PPK Kecamatan Pademawu tekait penggelembungan dan pengurangan suara parpol. Menurutnya, ada cukup banyak bukti dalam pelaporan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Ketua DPD RI H.Lanyalla Mahmud Mattalitti Bersama LMC Lakukan Kunjungan Ke Bangkalan

“Kita ada cukup bukti dalam pelaporan ini, kita laporkan PPK Pademawu ke Bawaslu juga ke KPU,”Katanya

Menurutnya, Ada sekitar 5 sampai 9 suara parpol yang terindikasi digelembungkan maupun dilakukan pengurangan oleh PPK Pademawu.

“Sekitar 5 sampai 9 suara parpol yang digelembungkan maupun dilakukan pengurangan,”imbuhnya

Sementara itu Komisioner Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi membenarkan adanya pelaporan yang dilakukan oleh Masyarakat Peduli Demokrasi terkait laporan kecurangan di Dapil 5 Kecamatan Pademawu.

Baca Juga :  Usai PHPU 2019, Polres Pamekasan Gelar Deklarasi Persatuan Dan Perdamaian Melalui JJS

“Ya benar, kami menerima laporan tersebut,” ucapnya saat usai menerima laporan dari Masyarakat Peduli Demokrasi.

Lebih lanjut Ketua Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi mengatakan bahwa laporan tersebut belum diregister, menurutnya Bawaslu memerintahkan untuk melengkapi syarat formil dan materiilnya terlebih dahulu.

“Syarat yang diajukan masih belum lengkap, kami perintahkan untuk melengkapi syarat formil dan materiilnya,”imbuhnya

Jika sudah lengkap syarat formil, materiil dan bukti-buktinya dan ternyata setelah dilakukan kajian, penelitian ada penemuan tindak pidana maka akan dibahas di sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

Baca Juga :  Cerita Fauzi Muda Hingga Menjadi Bupati, Kepsek SMPN 2 Sumenep : Luar Biasa

“Apabila terjadi pelanggaran tindak pidana maka kami akan bahas di Gakkumdu, yang didalamnya terdiri dari Bawaslu, Polisi dan Kejaksaan,”Pungkas Ketua Bawaslu Pamekasan

Ditanya terkait jumlah pelaporan selama pasca rekapitulasi, Sukma firdaus menimpali, menurutnya selama pasca rekapitulasi, ada sekitar 20 laporan.

“Selama pasca rekapitulasi ada 20 laporan, yang belum selesai ada tiga kecamatan yakni Kecamatan Kadur, Kecamatan Larangan dan juga Kecamatan Pademawu,”Pungkas Sukma Firdaus. (Red-Safra’e)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS: ROMBONGAN PENGANTIN ASAL BUJUR PAMEKASAN TERLIBAT KECELAKAAN DI AREA SURAMADU
Kades Bulangan Barat Bersama Warga Dikibulin Kadis PUPR Pamekasan
Desa Sokobanah Daya, Tempat Judi Sabung Ayam Paling Aman di Indonesia
Nama dan Jabatan Kades Klapayan Bangkalan Dipalsukan, Pelaku Diduga Oknum Staf Kecamatan
SPPG Al-Azis Palengaan Menyajikan MBG Tidak Layak, Guru : Terlalu Banyak Ambil Untung
Dapur Makan Bergizi Gratis di Tamberu Barat Diresmikan, Upaya Lawan Stunting Lewat Gerakan Sosial
Santri Lepelle Geruduk Trans Icon Surabaya: Tuntut Chairul Tanjung Minta Maaf atas Tayangan Xpose Trans7
Komunitas JLB Mencari Barokah Dibalik Musibah Amruknya Ponpes Al-Khoziny Buduran

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 15:22 WIB

BREAKING NEWS: ROMBONGAN PENGANTIN ASAL BUJUR PAMEKASAN TERLIBAT KECELAKAAN DI AREA SURAMADU

Minggu, 9 November 2025 - 06:50 WIB

Kades Bulangan Barat Bersama Warga Dikibulin Kadis PUPR Pamekasan

Sabtu, 8 November 2025 - 22:41 WIB

Desa Sokobanah Daya, Tempat Judi Sabung Ayam Paling Aman di Indonesia

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Nama dan Jabatan Kades Klapayan Bangkalan Dipalsukan, Pelaku Diduga Oknum Staf Kecamatan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:38 WIB

SPPG Al-Azis Palengaan Menyajikan MBG Tidak Layak, Guru : Terlalu Banyak Ambil Untung

Berita Terbaru