SUMENEP, MaduraPost – Dua wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Jember diamankan oleh Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Kamis, 27 Januari 2022.
Mereka ditangkap sekitar pukul 09.30 WIB. Kedua wanita ini berinisial NV 29 tahun dan MY 24 tahun, ditemukan di salah satu tempat lokalisasi yang diduga masih beroperasi.
“Kedua wanita ini diamankan dalam giat patroli tempat lokalisasi,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam rilisnya, Kamis (27/1).
Diketahui, empat lokasi yang ditarget, hanya satu tempat yang masih beroperasi. Yakni, di rumah seorang wanita inisial FD asal Lumajang, yang sudah lama menetap di wilayah Kecamatan Saronggi.
“Sementara di tempat lokalisasi yang lain tidak ada,” kata dia menyebutkan.
Hasil interogasi polisi, kedua wanita itu diketahui merupakan warga Kecamatan Tampurejo dan Kecamatan Sil, Kabupaten Jember.
Selanjutnya, kedua wanita tersebut dibawa ke Mapolsek Saronggi untuk dilakukan pemeriksaan sebelum diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep.






