Scroll untuk baca artikel
Daerah

DPRD Sumenep Siap Sidak Program Makan Bergizi Gratis

×

DPRD Sumenep Siap Sidak Program Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Ketua DPRD Sumenep, Zainal Abidin, menyoroti berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program MBG serta memastikan DPRD akan melakukan pengawasan langsung di lapangan. (Istimewa for MaduraPost)
PROFIL. Ketua DPRD Sumenep, Zainal Abidin, menyoroti berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program MBG serta memastikan DPRD akan melakukan pengawasan langsung di lapangan. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Abidin, menaruh perhatian serius terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah.

Program yang digagas pemerintah pusat sebagai bagian dari kebijakan strategis nasional itu dinilai memiliki tujuan mulia, namun pelaksanaannya di lapangan harus diawasi secara ketat agar tidak menyimpang dari tujuan awal.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menurut Zainal Abidin, program MBG sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi peserta didik. Meski demikian, ia mengaku prihatin setelah menerima berbagai informasi terkait kualitas makanan yang disajikan di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia menyebut, terdapat laporan yang menyebutkan menu yang diberikan kepada siswa dalam program tersebut tidak layak dikonsumsi.

“Dikabarkan di sejumlah SPPG yang menyajikan menu MBG kepada siswa, telurnya busuk, nasinya terasa basi, dan sebagainya. Artinya sajiannya dikeluhkan tidak layak,” ujar Zainal Abidin, Selasa (10/3).

Menanggapi persoalan tersebut, Zainal memastikan DPRD akan melakukan pengawasan secara langsung.

Saat ini dirinya masih menjalani agenda reses, namun setelah masa reses dan Ramadan berakhir, DPRD Sumenep berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi pelaksanaan MBG di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Gara Gara Corona, Bandara Trunujoyo Sumenep Hentikan Penerbangan

“Setelah reses saya pastikan akan menggandeng pimpinan dan anggota komisi terkait untuk sidak ke semua MBG yang ada di Kabupaten Sumenep. Saya sudah mengantongi beberapa data MBG yang nakal,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa sidak tersebut akan melibatkan komisi yang memiliki kewenangan sesuai bidangnya.

Komisi IV akan menyoroti aspek pemenuhan gizi dalam program tersebut, sementara Komisi III akan fokus pada persoalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Langkah ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang menyebutkan sebagian besar titik pelaksanaan MBG di Kabupaten Sumenep belum dilengkapi fasilitas IPAL yang memadai.

“Ada beberapa laporan dari masyarakat bahwa MBG yang ada di Kabupaten Sumenep ini 90 persen tidak ada IPAL-nya. Maka itu perlu kita lakukan sidak ke MBG-MBG yang ada di Kabupaten Sumenep,” jelasnya.

Apabila dalam sidak nanti ditemukan pelanggaran administratif, khususnya terkait perizinan maupun keberadaan fasilitas IPAL, pihaknya akan menyampaikan rekomendasi kepada Bupati Sumenep agar diteruskan kepada Badan Gizi Nasional untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Saat Hendak Menyeberang Jalan, Nenek 80 Tahun Dihantam Pengendara Motor Di Pasean

Selain itu, Zainal juga menyinggung adanya sejumlah kasus keracunan yang dikaitkan dengan program MBG di beberapa daerah. Ia mengaku hingga kini belum menerima laporan adanya kejadian serupa di Sumenep.

Namun jika kasus tersebut benar-benar terjadi dan tidak mendapatkan penanganan dari aparat penegak hukum, ia menyatakan siap turun tangan.

“Saya sebagai Ketua DPRD belum tahu bahwa ada siswa ataupun penerima manfaat dari MBG itu keracunan. Tapi kalau misalnya saya tahu persis ada korbannya, kalau misalnya sudah dilaporkan penegak hukum diam, saya akan turun tangan dalam hal itu. Saya pastikan turun tangan mewakili rakyat Kabupaten Sumenep,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan persoalan dalam pelaksanaan program MBG di wilayahnya.

Di sisi lain, Zainal menegaskan bahwa program MBG tetap layak dilanjutkan selama benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi para siswa penerima program.

Baca Juga :  Gejolak Politik Desa di Sampang: 11 Operator Diberhentikan di Banyuates, Siskeudes Mandek, Warga Gedor Kantor DPMD

“Selama ada manfaat dilanjutkan mungkin tidak ada masalah. Tapi kalau hanya untuk mencari kesempatan memperkaya oknum-oknum yang ada di MBG, saya rasa program ini adalah program gagal,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti adanya ketimpangan yang dirasakan oleh sejumlah tenaga pendidik di Sumenep, terutama guru honorer, sukarelawan, maupun PPPK paruh waktu yang masih menerima penghasilan relatif kecil.

Kondisi tersebut dinilai kontras dengan besaran gaji sebagian karyawan yang bekerja dalam program MBG.

“Baru bekerja, pegawai atau karyawan yang bekerja di MBG gajinya sudah 3 juta lebih ada yang sampai 7 juta. Ketimpangan itu mengesankan program MBG itu tidak sesuai dengan harapan masyarakat atau warga negara Republik Indonesia,” katanya.

Karena itu, Zainal berharap pengelolaan program MBG ke depan dilakukan secara transparan, tepat sasaran, serta benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas gizi dan sumber daya manusia Indonesia.***