SUMENEP, MaduraPost – Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024 telah resmi disahkan dan menunjukkan surplus pada pembiayaan daerah.
Pengesahan ini berlangsung dalam Sidang Paripurna yang diadakan di Gedung DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, dan dihadiri oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Bupati Fauzi menjelaskan, bahwa tidak ada perubahan signifikan pada pendapatan dan belanja daerah dari rancangan awal hingga akhir pembahasan.
Meskipun terdapat defisit antara pendapatan dan belanja daerah, defisit tersebut ditutup dengan surplus pembiayaan sebesar Rp436.435.441.674,47.
“Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2024 mencapai Rp2.593.557.169.163,53, sedangkan total belanja sebesar Rp3.029.992.610.838. Akibatnya, terdapat defisit sebesar Rp436.435.441.674,47 yang kemudian ditutup dengan surplus pembiayaan,” jelas Bupati Sumenep dalam sambutannya, Selasa (6/8).
Pihaknya juga menginformasikan, bahwa rancangan perubahan APBD 2024 akan diserahkan kepada Gubernur Provinsi Jawa Timur dalam waktu tiga hari untuk evaluasi lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan, bahwa penggunaan anggaran di masing-masing OPD telah dilakukan secara efisien dengan prinsip ‘Money Follow Program’.
“Penambahan atau penggeseran program diprioritaskan untuk kegiatan yang mendesak dan dibutuhkan masyarakat, seperti peningkatan ekonomi, pelayanan dasar, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, serta mendukung operasional rutin OPD,” kata Hamid.***