Scroll untuk baca artikel
Headline

DPRD Sumenep Kelimpungan, Program Daerah Kena Pangkas!

Avatar
11
×

DPRD Sumenep Kelimpungan, Program Daerah Kena Pangkas!

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Anggota Banggar DPRD Sumenep, M. Muhri, saat menghadiri rapat pembahasan anggaran beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025 mulai dirasakan dampaknya oleh berbagai daerah, termasuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Sejumlah program yang sebelumnya telah dirancang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 harus mengalami penyesuaian akibat adanya pemangkasan dan relokasi anggaran.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, M. Muhri mengatakan, bahwa pemerintah daerah wajib menyesuaikan diri dengan kebijakan ini serta mengatur kembali perencanaan anggaran yang telah disusun sebelumnya.

Baca Juga :  Siswa Baru Meningkat, SMAN 1 Ketapang Menjadi Tujuan Siswa Lulusan SMP di Pantura

“Beberapa program yang telah masuk dalam APBD sementara waktu harus ditunda sampai proses pembahasan anggaran selesai dan disesuaikan dengan kebijakan baru. Kami akan segera membahas perubahan struktur APBD 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Timgar) pada pekan ini,” ujarnya pada wartawan, Senin (24/2).

Meskipun terjadi penyesuaian anggaran, Muhri memastikan bahwa sektor kesejahteraan masyarakat dan kepentingan umum tidak akan mengalami perubahan signifikan.

Baca Juga :  Bursa Sekda Sumenep Menghangat, Yanuar Yudha Bachtiar Muncul sebagai Kandidat Berpotensi

“Kondisi ini memang berdampak pada masyarakat, karena seluruh program yang telah dirancang harus ditunda. Namun, kami tetap berupaya agar program yang menyentuh kepentingan rakyat tetap dapat terealisasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta masyarakat untuk bersabar, terutama terkait tertundanya pelaksanaan proyek pembangunan, termasuk infrastruktur jalan di wilayah kepulauan yang kini terhenti akibat kebijakan efisiensi anggaran ini.

Baca Juga :  Akar Sengketa Korupsi Rp23 Miliar Bank Jatim, Saldo Minus Rp18 Miliar di Rekening Bang Alief

“Dampaknya memang cukup besar karena semua program harus ditunda. Namun, ini merupakan kebijakan langsung dari pemerintah pusat. Meski begitu, dana yang dipangkas tetap akan dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, hanya saja dalam bentuk program yang berbeda,” tandasnya.***