Scroll untuk baca artikel
Headline

DPRD Sumenep Kelimpungan, Program Daerah Kena Pangkas!

Avatar
60
×

DPRD Sumenep Kelimpungan, Program Daerah Kena Pangkas!

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Anggota Banggar DPRD Sumenep, M. Muhri, saat menghadiri rapat pembahasan anggaran beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025 mulai dirasakan dampaknya oleh berbagai daerah, termasuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Sejumlah program yang sebelumnya telah dirancang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 harus mengalami penyesuaian akibat adanya pemangkasan dan relokasi anggaran.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, M. Muhri mengatakan, bahwa pemerintah daerah wajib menyesuaikan diri dengan kebijakan ini serta mengatur kembali perencanaan anggaran yang telah disusun sebelumnya.

Baca Juga :  Gara Gara Virus Corona, Pengunjung Situs Porno Meningkat

“Beberapa program yang telah masuk dalam APBD sementara waktu harus ditunda sampai proses pembahasan anggaran selesai dan disesuaikan dengan kebijakan baru. Kami akan segera membahas perubahan struktur APBD 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Timgar) pada pekan ini,” ujarnya pada wartawan, Senin (24/2).

Meskipun terjadi penyesuaian anggaran, Muhri memastikan bahwa sektor kesejahteraan masyarakat dan kepentingan umum tidak akan mengalami perubahan signifikan.

Baca Juga :  27.163 KRS di Sumenep Terima Bantuan CPP Tahun 2023, Berikut Rinciannya

“Kondisi ini memang berdampak pada masyarakat, karena seluruh program yang telah dirancang harus ditunda. Namun, kami tetap berupaya agar program yang menyentuh kepentingan rakyat tetap dapat terealisasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta masyarakat untuk bersabar, terutama terkait tertundanya pelaksanaan proyek pembangunan, termasuk infrastruktur jalan di wilayah kepulauan yang kini terhenti akibat kebijakan efisiensi anggaran ini.

Baca Juga :  SO Baru 2022 Tuntas, Assessment PTP Pemkab Sumenep 11 Orang

“Dampaknya memang cukup besar karena semua program harus ditunda. Namun, ini merupakan kebijakan langsung dari pemerintah pusat. Meski begitu, dana yang dipangkas tetap akan dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, hanya saja dalam bentuk program yang berbeda,” tandasnya.***