SUMENEP, MadraPost – Setelah Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan Nota Keuangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (06/10/2025), giliran fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum mereka.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, yang memimpin rapat tersebut, berharap pandangan umum dari setiap fraksi dapat menghadirkan perspektif yang beragam serta pertimbangan yang bermanfaat bagi penyempurnaan Raperda APBD 2026.
“Pandangan umum fraksi-fraksi diharapkan mampu memberikan masukan yang positif dan konstruktif bagi penyusunan kebijakan publik,” ujar Zainal, Rabu (8/10) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, pembahasan Raperda APBD 2026 menjadi momentum penting untuk membuka ruang dialog dan dimensi baru dalam merancang kebijakan publik yang bersifat demokratis, egaliter, dan berkeadilan sosial.
Pandangan umum ini disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi. Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sumenep, urutannya adalah: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasdem, dan Partai Gerindra PKS.
Rapat Paripurna ini dihadiri tidak hanya oleh pimpinan dan anggota DPRD, tetapi juga Wakil Bupati KH. Imam Hasyim, Plt. Sekretaris Daerah, para asisten, anggota Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, lembaga kemasyarakatan, serta perwakilan pers.***
Penulis : Miftahol Hendra Efendi
Editor : Nurus Solehen
Sumber Berita : Redaksi MaduraPost