DPRD Sampang Minta Inspektorat Tindaklanjuti Laporan Dugaan Perselingkuhan di Internal KONI 

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 25 Mei 2021 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman. (Madura Post/Saman Syah)

Sekretaris Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman. (Madura Post/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Sekretaris Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman meminta Inspektorat untuk meninditindaklanjuti dan memproses laporan dugaan perselingkuhan di Komite Olahraga Nasional Olahraga (KONI) di Sampang.

“Apabila ada laporan maka Ispektorat harus segera menindaklanjuti dan terutama Pemerintah Daerah harus mengambil sikap jika sudah terbukti maka pemerintah daerah harus mengambil sikap atas dugaan perselingkuhan di pejabat tinggi KONI sehingga harus diproses,” kata Aulia, Selasa (25/5/2021).

Menurut Aulia, jika sudah terbukti, ASN itu bisa diturunkan pangkatnya dan pemecatan, bahkan itu bisa dibawa ke ranah hukum, hingga bisa dilaporkan ke pihak berwajib. Dalam hal ini Ispektorat harus menelusuri kebenaran itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pembangunan Fasilitas Wisata Hutan Kera Nepa Dianggarkan Rp 115 Juta

“Apabila Bupati menemukan bukti bahwa itu terjadi perselingkuhan bisa memberikan sanksi ketua KONI dan bisa diberhentikan jadi ketua KONI, bahkan bisa mencoreng nama baik KONI dan tidak bisa memberikan Contoh kepada masyarakat, hingga Bupati segera mengambil sikap,” tegasnya.

Aulia menambahkan, Bupati tidak boleh membiarkan dan segera merekomendasikan untuk segera menonaktifkan atau diganti sementara sampai kasus itu benar. Terbukti, karena tidak mungkin ada laporan kalau tidak ada bukti yang jelas disitu ada asap pasti ada api.

Baca Juga :  Terjangkit Covid-19, Teladan Komunikasi Bupati Sampang Dikritik Dewan

“Pemerintah daerah harus bijaksana dan harus proaktif hingga Bupati memerintahkan ke Inspektorat untuk mengkroscek kebenarannya, kalau dibiarkan bisa mengcorengkan nama baik KONI bukan hanya di Kabupaten Sampang tapi se Indonesia,” imbuhnya.

Disinggung pengurus KONI belum genap setahun dilantik dan diambil sumpah jabatannya sudah ditirpa skandal Asmara, akan tetapi yang jelas tindakan asusila atau pencemaran nama baik itu ada sanksinya jika ada bukti ontentik seperti ada vidio dan rekaman, iya harus memundurkan diri sebagai ketua KONI.

Baca Juga :  Menagih Janji Jokowi, Slamet Ariyadi Singgung Pembangunan di Pulau Kangean dan Sapeken

“Apabila terbukti Bupati harus merekomendasikan ke pihak KONI Provinsi Jatim atau pusat bahwa ada permasalahan di Sampang,” tuturnya.

Pihaknya berharap keadilan harus ditegakkan kebenaran harus direalisasikan sesuai dengan fakta dan bukti otentik harus benar – benar ditegkkan, karean tatanan yang ada birokrasi itu sudah ada aturan sampai tatanan hukum juga ada aturannya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bendahara UPTD SMPN 2 Camplong Sampang, Diduga Gelapkan Dana BOS Anggaran 2024
Tuai Sorotan, Pemkab Sampang Diduga Jual Beli Jabatan Penjabat Kepala Desa
Wabup Kak Sukri Ajak Insan Pers Bersama Membangun Pamekasan
Ramadhan Berkah, Pemdes Tobai Barat Berikan Santunan Kepada 22 Orang Anak Yatim
Bupati Pamekasan Janjikan Pembangunan Holistik, Fokus Penataan Kota dan Pengentasan Kemiskinan
Perawatan Mahal, DPRD Jatim Usulkan Jembatan Suramadu Berbayar Lagi
Gedung Baru Pukesmas Dringu Probolinggo Akan Difungsikan, Kini Juga Melayani Rawat Inap
Visi dan Misi H. Idi dan Lora Mahfud Pada Rapat Paripurna DPRD Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:06 WIB

Bendahara UPTD SMPN 2 Camplong Sampang, Diduga Gelapkan Dana BOS Anggaran 2024

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:56 WIB

Tuai Sorotan, Pemkab Sampang Diduga Jual Beli Jabatan Penjabat Kepala Desa

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:21 WIB

Wabup Kak Sukri Ajak Insan Pers Bersama Membangun Pamekasan

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:51 WIB

Ramadhan Berkah, Pemdes Tobai Barat Berikan Santunan Kepada 22 Orang Anak Yatim

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:55 WIB

Bupati Pamekasan Janjikan Pembangunan Holistik, Fokus Penataan Kota dan Pengentasan Kemiskinan

Berita Terbaru