SAMPANG, MaduraPost – Sejumlah aktivis menggelar aksi di kantor DPRD Sampang menolak pengesahan revisi Undang Undang TNI. Rabu, (26/3/2025)
Para peserta aksi terdiri dari unsur Mahasiswa, Pemuda, Aktivis LSM dan masyarakat dengan mengatasnamakan “SAMPANG MENGGUGAT”.
Lima Korlap aksi bergantian melakukan orasi menggunakan Sound system yang sudah disiapkan. Peserta aksi sempat memblokade jalan dengan membakar ban hingga merepotkan Petugas Kepolisian yang menjaga ketat dan mengatur arus lalu lintas.
Dengan dikawal Petugas Keamanan para Demonstran bergerak menuju Kantor DPRD sambil berorasi di sepanjang jalan yang dilintasi.
M Agus Effendi salah satu Korlap aksi menyatakan, dengan tegas menolak Revisi UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI yang sudah disahkan oleh DPR RI pada 20/3 lalu.
“Pembahasan RUU TNI tidak transparan dan cenderung mengabaikan tahapan maupun proses tata cara pembahasan RUU,” kata M Agus Effendi dalam orasinya dengan nada keras.
“Karena Kemahasiswaan dan Pemuda di HMI Cabang Sampang ini produk DPR RI tersebut tidak merepresentasi keinginan rakyat yang kontra Dwi Fungsi ABRI maupun semangat dari Reformasi ABRI,” tandasnya.
Para peserta aksi ditemui langsung Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, dirinya mengapresiasi penyampaian aspirasi oleh aktivis SAMPANG MENGGUGAT.
“Kami berjanji akan menindaklanjuti dengan meneruskan pernyataan sikap tersebut ke DPR RI,” singkat Rudi Kurniawan.






