Scroll untuk baca artikel
Headline

DPRD Sampang Berjanji Sampaikan Aspirasi Peserta Demo ke DPR RI

Avatar
×

DPRD Sampang Berjanji Sampaikan Aspirasi Peserta Demo ke DPR RI

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Sampang Rudi Kurniawan bersama korlap Aksi menunjukan tuntutan tolak revisi UU TNI

SAMPANG, MaduraPost – Sejumlah aktivis menggelar aksi di kantor DPRD Sampang menolak pengesahan revisi Undang Undang TNI. Rabu, (26/3/2025)

Para peserta aksi terdiri dari unsur Mahasiswa, Pemuda, Aktivis LSM dan masyarakat dengan mengatasnamakan “SAMPANG MENGGUGAT”.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Lima Korlap aksi bergantian melakukan orasi menggunakan Sound system yang sudah disiapkan. Peserta aksi sempat memblokade jalan dengan membakar ban hingga merepotkan Petugas Kepolisian yang menjaga ketat dan mengatur arus lalu lintas.

Baca Juga :  Upacara Bendera Menjadi Puncak Rangkaian HUT RI ke-77 di Desa Tobai Tengah Sampang

Dengan dikawal Petugas Keamanan para Demonstran bergerak menuju Kantor DPRD sambil berorasi di sepanjang jalan yang dilintasi.

M Agus Effendi salah satu Korlap aksi menyatakan, dengan tegas menolak Revisi UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI yang sudah disahkan oleh DPR RI pada 20/3 lalu.

“Pembahasan RUU TNI tidak transparan dan cenderung mengabaikan tahapan maupun proses tata cara pembahasan RUU,” kata M Agus Effendi dalam orasinya dengan nada keras.

Baca Juga :  Lolos Seleksi PPPK Tahap I Sumenep 2024? Cek Hasilnya di Sini Sekarang!

“Karena Kemahasiswaan dan Pemuda di HMI Cabang Sampang ini produk DPR RI tersebut tidak merepresentasi keinginan rakyat yang kontra Dwi Fungsi ABRI maupun semangat dari Reformasi ABRI,” tandasnya.

Para peserta aksi ditemui langsung Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, dirinya mengapresiasi penyampaian aspirasi oleh aktivis SAMPANG MENGGUGAT.

“Kami berjanji akan menindaklanjuti dengan meneruskan pernyataan sikap tersebut ke DPR RI,” singkat Rudi Kurniawan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Sumenep, 8 Orang Jadi Tersangka