Scroll untuk baca artikel
Headline

DPRD Pamekasan Soal Anggaran BLT Buruh Tani dan Pabrik

Avatar
6
×

DPRD Pamekasan Soal Anggaran BLT Buruh Tani dan Pabrik

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Harun Suyitno. (foto facebook Harun Suyitno)

PAMEKASAN, MaduraPost – Wakil Ketua DPRD Pamekasan Harun Suyitno mempersoalkan rencana realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2021 yang wewenangnya melalui Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan berbuntut panjang.

Sebab, perencanaan anggaran sebesar Rp 22 miliar untuk para buruh tani dan pabrik rokok yang dinilai sangat janggal.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menurutnya, selama ini rencana pemerintah tersebut belum disampaikan ke wakil rakyat. Sehingga, kata dia harus ada klarifikasi dari Pemerintah soal penganggaran yang dianggap tidak rasional itu.

Baca Juga :  Rumah dan Pohon di Desa Lebbek Diserang Ulat Bulu

“Sampai saat ini belum disodorkan ke kita di dewan. Oleh karnanya nanti terkait hal tersebut akan kita pertanyakan kepada pihak perekonomian,” terangnya kepada salah satu awak media, Senin (26/7).

Menurutnya, wakil rakyat juga akan mempertanyakan sistem dan tekhnis penganggarannya. Apakah kegiatan tersebut ujar dia, tidak termasuk pada kegiatan yang bersifat teknis atau administratif. Sehingga, tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.

Baca Juga :  Deretan Tokoh Pantura yang Berpotensi Duduki Jabatan Wabup pada Pilkada Pamekasan 2024

“Karena ketika dikembalikan kepada aturan yang ada, bagian perekonomian itu ranahnya di ranah administratif, bukan ranah tekhnis. Jadi, nanti itu semua akan kita pertanyakan,” ujarnya.

Lebih lanjut Politisi PKS itu mengatakan, jika setiap penganggaran dari Pemerintah itu harus tepat. Dalam merencanakan harus tepat sasaran sebut dia. Sehingga masyarakat merasakan manfaat dari bantuan itu.

Baca Juga :  Mengaku Orang Kepercayaan Gubernur Jatim, HZ Jual Pokmas Bodong

“Jika saat kondisi pandemi Covid-19 sekarang masyarakat memang butuh perhatian dan uluran tangan dari Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah. Namun, proses penganggaran harus sesuai aturan. Sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum,” lanjutnya.

Ia menambahkan, kalau DPRD senantiasa akan ikut serta mengawal serta mengawasi setiap bantuan dari Pemerintah.

“Supaya tepat sasaran dan masyarakat mendapatkan manfaatnya. Kami mendukung tapi dengan cara yang benar,” tambahnya.