Scroll untuk baca artikel
Daerah

DPRD Pamekasan Bentuk 8 Fraksi, Dorong Sinergi Demi Pembangunan Daerah

Avatar
6
×

DPRD Pamekasan Bentuk 8 Fraksi, Dorong Sinergi Demi Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
DPRD Pamekasan resmi membentuk 8 fraksi. (MaduraPost/RRI)

PAMEKASAN, MaduraPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan periode 2024-2029 telah mengambil langkah penting dengan membentuk delapan fraksi dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 10 September 2024.

Keputusan ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk memperkuat sinergi antara partai politik dan mengoptimalkan kinerja legislatif demi kemajuan Pamekasan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ketua DPRD Pamekasan sementara, Halili, menjelaskan bahwa pembentukan fraksi ini mengikuti syarat yang telah ditetapkan, di mana partai politik yang berhasil memperoleh minimal empat kursi pada Pemilu Legislatif (Pileg) berhak membentuk fraksi utuh.

Baca Juga :  Simak! APBD 2026 Sumenep Total Belanja Rp2,2 Triliun

Bagi partai yang belum memenuhi jumlah kursi tersebut, mereka dapat bergabung dengan fraksi lain atau membentuk fraksi gabungan.

“Kami telah mengirim surat kepada seluruh fraksi untuk mengajukan nama-nama yang akan dimasukkan sebagai panitia pembahas tata tertib. Kami berharap proses ini berjalan lancar demi keberlangsungan tugas legislatif yang lebih baik,” tutur Halili.

Baca Juga :  Tolak Perpanjangan PPKM Darurat Covid-19, PMII dan BEM se Pamekasan Demo DPRD

Pembentukan fraksi ini tidak hanya sekadar pembagian kelompok politik, tetapi juga diharapkan dapat menjadi katalisator yang mendorong kolaborasi lintas partai untuk mewujudkan kebijakan yang pro-rakyat dan pembangunan yang berkelanjutan.

Berikut adalah delapan fraksi DPRD Pamekasan periode 2024-2029:

1. Fraksi PPP (7 kursi)

2. Fraksi PKB (7 kursi)

3. Fraksi Demokrat (7 kursi)

Baca Juga :  Soal Mobil Sigap dan Tanda Tangan Palsu, AMPP: DPRD Pamekasan Sungguh Keparat

4. Fraksi PBB (6 kursi)

5. Fraksi NasDem (4 kursi)

6. Fraksi PKS (4 kursi)

7. Fraksi Gelora Perjuangan (gabungan Gelora dan PDIP, 4 kursi)

8. Fraksi Amanat Karya Indonesia Raya (gabungan Golkar, PAN, dan Gerindra, 6 kursi)

Dengan terbentuknya fraksi-fraksi ini, diharapkan setiap partai politik dapat berperan aktif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kepentingan bersama untuk Pamekasan yang lebih baik.***