SUMENEP, MaduraPost – Meski anggaran Bantuan Keuangan (BK) untuk dua Badan Usaha Milik Desa berbasis kecamatan (BUMDesma) berasal dari APBD 2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum yakin bisa memaksimalkannya.
Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni, melalui Kepala Bidang Pendayagunaan Teknologi Tepat Guna (TTG) DPMD Sumenep, Fadholi, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian terkait pencairan anggaran tersebut.
“Masih diajukan lagi tahun ini, pengajuan bisa ditolak dan juga bisa diterima. Kami tidak bisa memastikan itu,” kata Fadholi dalam keterangannya belum lama ini, Rabu (10/7).
Fadholi menjelaskan, bahwa salah satu alasan tertundanya anggaran adalah karena ketidakjelasan alokasi BK pada waktu pengajuan, yang menyebabkan kesalahan teknis.
Meskipun kedua BUMDesma, yaitu Kecamatan Batuan yang mengembangkan bisnis pertanian dan Kecamatan Sapeken yang mengembangkan bisnis perikanan, telah berbadan hukum, pencairan anggaran masih belum terealisasi.
Jumlah dana yang dialokasikan untuk kedua BUMDesma ini adalah Rp155 juta masing-masing, sehingga totalnya mencapai Rp310 juta.
Dana ini bersumber dari APBD 2023, namun belum dapat dimaksimalkan pada realisasi APBD murni dan masih diusahakan untuk cair pada perubahan anggaran keuangan (PAK) nanti.
“Saat ini masih proses pengajuan PAK, harapannya semoga bisa lolos,” ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Suroyo, menyatakan bahwa seharusnya BK sudah dinikmati sesuai waktu yang ditetapkan.
Ia menilai aneh jika hingga saat ini masih belum ada kejelasan. “Berarti perencanaannya kurang matang, sehingga tidak menjadi prioritas untuk dicairkan,” paparnya.
Suroyo juga mengkritik organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang dianggap kurang serius dalam mengembangkan perekonomian di tingkat kecamatan atau desa.
“Tentu kami menyayangkan dengan adanya keterlambatan itu. Jika matang perencanaannya, usahanya kan mesti sudah jalan sekarang,” sambung dia.
Moh Dahlal, salah satu Pendamping Desa di Sumenep mengatakan, bahwa sistem administrasi di desa atau kecamatan perlu dibenahi.
Menurutnya, di era digital ini seharusnya sudah lebih mudah mengakses persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
“Memang masih perlu pendampingan ekstra, sebab tidak semua sumber daya manusia (SDM) di desa siap dengan digitalisasi,” tandasnya.***






