PAMEKASAN, MaduraPost – Komite Nasional Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha (KOMNAS – PKPU) Indonesia Cabang Pamekasan kembali menggelar audensi dengan pihak Bea dan Cukai Wilayah Madura, Rabu (11/01/2023).
Hadir dalam kesempatan itu, Zainal Fatah (Ketua KOMNAS-PKPU) dan kedua anggotanya, Sahrul Alim selaku Kepala Bea dan Cukai Madura yang baru menjabat sejak kurang lebih dua bulan yang lalu serta Zainul selaku Humas Bea dan Cukai Madura.
Tidak berbeda dari audiensi sebelumnya, pada (13/12) tahun lalu, KOMNAS-PKPU kali ini masih mempersoalkan adanya peredaran rokok ilegal yang semakin semakin masif di Kota Gerbang Salam, adanya dugaan konspirasi antara pihak Bea dan Cukai Madura dengan pihak pengusaha rokok ilegal serta adanya dugaan penyimpangan-penyimpangan lainnya.
Dalam audiensinya, Ketua KOMNAS-PKPU Zainal Fatah mengatakan, kalau maraknya peredaran rokok ilegal itu sudah merugikan negara dan merugikan kesehatan rakyat (pengguna rokok ilegal) serta mencoreng marwah Kabupaten Pamekasan.
“Karena apa bila rokok-rokok ilegal itu dibiarkan marak beredar, berarti sama halnya Bea dan Cukai membiarkan kesehatan para penggunanya terus menjadi korban akibat kandungan Total Aerosol Residue (TAR) dan Nikotin pada rokok-rokok ilegal tersebut,” ujarnya.
Terus kapan, bagaimana dan seperti apa, lanjut Zainal Fatah, pengawasan serta penindakan yang dilakukan oleh pihak Bea dan Cukai Madura selama ini?, Kenapa kok rokok-rokok ilegal dari tahun ke tahun hingga kini semakin marak?
“Terus pengawasan seperti apa yang dilakukan oleh Bea dan Cukai Madura itu kok rokok ilegal semakin banyak di Madura?. Apakah pengawasan tersebut setiap hari, setiap minggu dan setiap bulan saja,” tanya Zainal Fatah.
Kalau hanya dengan begitu, kata Ba Zainal (akrab disapa), patut diduga kuat kalau pihak Bea dan Cukai Madura telah melakukan konspirasi dengan para pelaku usaha rokok ilegal. Masak, sebut dia, Bea dan Cukai selama ini beraninya hanya ke Toko-toko kecil dan Kios-kios yang hanya cari untung paling banyak Seribu Rupiah.
“Belum lagi masalah register mesin dan syarat-syaratnya. Jadi, kami saat ini butuh jawaban yang detil dari pihak Bea dan Cukai Madura,” tegasnya.
Sementara itu, Sahrul Alim selaku Kepala Bea dan Cukai Madura yang baru menjabat sejak kurang lebih dua bulan yang lalu meminta kerjasamanya kepada pihak KOMNAS-PKPU jika ada anak buahnya yang makukan pelanggaran atau penyimpangan tugas-tugas pokok Bea dan Cukai.
“Jika ada anak buah saya yang melakukan penyimpanan, diberitahukan kepada saya, akan saya tindak tegas, apa lagi sampai menerima sesuatu dari pelaku usaha rokok ilegal,” tegasnya.
Sementara Zainul selaku Humas Bea dan Cukai Madura nampaknya tidak jauh berbeda dengan apa yang disampaikannya pada audiensi sebelumnya. Ia bersikukuh kalau selama ini pihaknya sudah melakukan pengawasan satu minggu sekali terhadap Perusahaan Rokok.
“Pengawasan yang kami lakukan selama ini satu bulan sekali kepada Perusahaan Rokok,” menjawab pertanyaan Ba Zainal.
Namun ketika disinggung kembali kenapa Bea dan Cukai Madura hingga kini masih membiarkan rokok-rokok ilegal seperti Guci, Lois, Cahaya Pro yang dikasih pita SKT, NiCE dan ST dan yang lainnya masih marak beredar?. Zainul (Humas, red) nampak diam membisu.
Diinformasikan bahwa diakhir audiensinya Ketua KOMNAS-PKPU menyatakan, mengenai persoalan tersebut pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melangkah ke pelaporan.






