SUMENEP, MaduraPost – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pastikan anggaran program wajib diniah tetap tidak ada perubahan yakni Rp 3 miliar lebih. Jumat, 13 Mei 2022.
“Anggarannya saya rasa tidak akan berubah dengan tahun ajaran 2021-2022,” kata Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, saat diwawancara MaduraPost di ruang kerjanya, Jumat (13/5).
Meski pihaknya tidak menjelaskan mengapa tidak ada pengurangan atau penambahan untuk tahun ajaran 2022-2023, program wajib diniah dinilai sudah menjangkau 19 Kecamatan.
Pihaknya optimis, tahun ini akan mengoptimalkan 27 Kecamatan di Sumenep terjangkau secara penuh. Menurutnya, program wajib diniah harus tetap dijalankan, mengingat sangat penting untuk perkembangan pendidikan agama bagi siswa.
“Program ini kan sama saja dengan sekolah madrasah, cuma dibingkai langsung oleh sekolah yang mengundang guru khusus mengajar diniah,” kata Agus menerangkan.
Diketahui, program wajib diniah khusus Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah diterapkan di wilayah daratan sebayak 17 Kecamatan dan Sekolah Menengah Atas (SMA) 3 Kecamatan.






