SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hukum & Kriminal

Dipanggil Polisi Ikhwal Dugaan TPPU DBHCHT, Eks Plt Diskominfo Sampang Cuci Tangan?

Avatar
×

Dipanggil Polisi Ikhwal Dugaan TPPU DBHCHT, Eks Plt Diskominfo Sampang Cuci Tangan?

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang (Foto : Istimewa for MaduraPost).

SAMPANG, MaduraPost – Penyidik Polres Sampang memanggil mantan Pelakasana tugas (Plt) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang Aji Waluyo. Pemanggilan tersebut guna meminta keterangan prihal kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan Persatuan Jurnalis Sampang (PJS). Kamis (16/11/2023).

Ipda Muammar Amin membenarkan pemanggailan tersebut. Menurutnya mantan Plt Kepala Diskominfo tersebut dipanggil untuk diminta keterangan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Iya benar mas kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Muammar kepada media ini melalui pesan singkat Whatsapp.

Mummar menambahkan, pemanggilan tersebut sebagai bahan penyelidikan guna mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.

“Hasilnya nanti kami sampaikan lagi, intinya progres perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan terus,” imbuhnya.

Terpisah eks Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang Aji Waluyo mengatakan, dirinya sudah dimintai keterangan oleh penyidik prihal laporan TPPU DBHCHT. Menurut Aji pada saat tahun 2022 dirinya menjabat sebagai Plt Kadiskominfo Sampang. Meski begitu dirinya sudah mewanti-wanti bawahannya untuk bekerja secara benar dan sesuai aturan.

Baca Juga :  PJ Kades Karang Penang Onjur Sigap Bantu Warga Layani Warga Melahirkan

“Iya benar saya dipanggil penyidik. Ada sekitar 15 pertanyaan yang ditanyak prihal anggaran DBHCHT tahun 2022,” ucap Aji.

Menurut Aji, dirinya hanya menyetujui berkas yang diusulkan oleh stafnya yaitu bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP).

“Saya pada saat itu hanya sebagai Plt. Semua yang berperan dalam pembagian dana publikasi DBHCHT adalah Kabid IKP,” tambahnya.

Aji membeberkan, semua berkas pencairan publikasi dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau berada ditangan PPTK.

“Setelah itu PPTK menghadap kepada saya. PPTK berkata kepada saya. Bahwa sudah tayang semua pak, jadi saya tanda tangani,” tegasnya.

Baca Juga :  Semarak HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Pemdes Pangereman Ketapang Gelar Aneka Macam Lomba

Namun menurut Aji pembagian advertorial kepada media itu semua berada ditangan Kabid. Hal tersebut bersamaan dengan temuan PJS terdapat beberapa media yang mendapatkan iklan advertorial secara tidak wajar hingga lebih dari 30 tayang dalam satu media.

“Itu memang tidak ada aturannya, mendapatka sekian-sekiat itu, saya tidak tau itu saya hanya Plt,” tambahnya.

“Pembagiannya memang gak sama, kalau sampai mendapatkan sekian itu (lebih dari 30 tayang) itu Kabidnya yang bermain, saya tidak tau itu, saya hanya mengetahui kalau sudah dibayar lalu saya menanda tangani” pungkas Aji.

Sementara itu Ketua Asosiasi Persatuan Jurnalis Sampang Faris Reza Malik mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh penyidik Polres Sampang. Menurutnya dugaan TPPU DBHCHT yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang agar segera terbongkar.

Baca Juga :  Ramadhan Berbagi, Aliyadi Mustofa Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa di Sampang

“Saya berharap mafia DBHCHT tahun anggaran 2022 yang diduga dilakukan oleh Diskominfo Sampang segera terungkap,” ucap Faris.

Tak hanya soal pencucian uang, Faris berharap indikasi pemalsuan tanda tangan media yang diduga dipalsukan oleh pejabat Diakominfo Sampang juga segera diusut.

“Ada dugaan pemalsuan tanda tangan juga disana untuk mencairkan uang DBHCHT untuk publikasi, jadi kami berharap polisi segera mengungkap dalangnya,” tukas Faris.

Faris juga menegaskan, mantan Plt Kadis Kominfo jangan sampai cuci tangan terkait permasalahan dugaam TPPU di Kominfo saat itu. Karena menurut Faris pimpinan tidak mungkin tidak mengetahui kinerja bawahannya.

“Pak Aji jangan sampai cuci tangan terkait permasalahan itu, karena waktu dia menjadi pimpinan tertinggi di Kominfo. Semua kebijakan berada ditangannya,” pungkasnya.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.