Scroll untuk baca artikel
Daerah

Dinsos P3A Sumenep Pastikan Perawatan dan Masa Depan Bayi Terlantar

×

Dinsos P3A Sumenep Pastikan Perawatan dan Masa Depan Bayi Terlantar

Sebarkan artikel ini
DIRAWAT. Petugas mendampingi perawatan bayi temuan di ruang perawatan intensif guna memastikan keselamatan dan pemulihan kondisi kesehatan. (Istimewa for MaduraPost)
DIRAWAT. Petugas mendampingi perawatan bayi temuan di ruang perawatan intensif guna memastikan keselamatan dan pemulihan kondisi kesehatan. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Bayi yang ditemukan warga di area samping Pom Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, segera memperoleh penanganan terpadu dari pemerintah kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) setempat.

Respons dilakukan secara cepat, mencakup aspek medis, hukum, hingga perlindungan sosial. Hanya dalam beberapa jam setelah laporan diterima, koordinasi lintas sektor langsung dijalankan guna memastikan keselamatan serta masa depan bayi tersebut.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kepala Dinsos P3A Sumenep, Rahman Riadi mengatakan, bahwa pihaknya bergerak tanpa menunda sejak informasi pertama diterima.

“Begitu kami menerima informasi, tim langsung turun melakukan pendampingan. Fokus utama kami adalah keselamatan bayi dan memastikan ia mendapatkan penanganan medis terbaik,” ujar Rahman, Selasa (17/2).

Baca Juga :  Tinggal Menghitung Hari, Sebentar Lagi Hiburan Malam di Surabaya Dibuka

Pihaknya menjelaskan, pada 11 Februari 2026 bayi tersebut resmi diserahkan untuk mendapatkan perawatan intensif di ruang PICU RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Saat itu, kondisi bayi memerlukan observasi serta pengawasan medis lanjutan.

Ia menambahkan, sehari setelahnya atau pada 12 Februari 2026, Dinsos P3A Sumenep langsung menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian serta manajemen rumah sakit agar proses penanganan berjalan sesuai prosedur.

“Kami tidak bekerja sendiri. Koordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit menjadi bagian penting agar penanganan medis dan proses hukumnya berjalan seimbang,” jelasnya.

Selain memastikan layanan kesehatan berjalan optimal, Dinsos P3A juga menerbitkan surat rekomendasi bayi terlantar sebagai dasar administratif pembiayaan selama perawatan di rumah sakit.

Baca Juga :  Gelar Baru Untuk Bupati Mas Tamam, “Si Raja Tega” yang Tuli dan Buta Hati

“Kami sudah mengeluarkan surat rekomendasi bayi terlantar. Ini penting agar seluruh biaya penanganan dapat diklaim sesuai aturan, sehingga bayi tidak terkendala secara administratif,” ungkap Rahman.

Ia menegaskan, bahwa negara harus hadir secara penuh dalam situasi seperti ini. Setiap anak, kata dia, berhak memperoleh perlindungan dan kehidupan yang layak tanpa pengecualian.

“Anak adalah amanah. Dalam kondisi seperti ini, negara wajib hadir memberikan perlindungan penuh, baik secara medis, sosial, maupun hukum,” tegasnya.

Terkait pengasuhan selanjutnya, Dinsos P3A kini membahas langkah lanjutan bersama kepolisian. Prioritas pertama adalah memastikan kesiapan keluarga inti untuk merawat bayi tersebut.

Baca Juga :  Ingin Mencontoh Nabi Muhammad, Bambang Merangkul Mantu, Membuang Anak..?

Namun jika keluarga tidak memiliki niat atau kemampuan, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melalui UPT PPSAB Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami akan membicarakan secara serius dengan pihak keluarga. Jika keluarga inti tidak berniat atau tidak memungkinkan untuk merawat, maka kami akan koordinasikan ke UPT PPSAB Sidoarjo agar bayi tetap mendapatkan pengasuhan yang layak dan aman,” pungkas Rahman.

Kasus penemuan bayi di Kolor ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata keluarga.

Pemkab Sumenep memastikan seluruh langkah yang diambil mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak demi menjaga masa depannya.***