Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Perawat RSUD dr. SLAMET MARTODIRDJO Dipolisikan

Avatar
12
×

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Perawat RSUD dr. SLAMET MARTODIRDJO Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Fitriya Ningsih warga Dusun Selatan Barat, Desa Mapper, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur laporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Syaiful yang merupakan salah satu oknum perawat di RSUD dr. SLAMET MARTODIRDJO ke Polres setempat.

Hal itu diketahui, berdasarkan surat laporan polisi tertanggal tanggal 28 Februari 2021 dengan nomor polisi : LP-B/90/II/RES. 1.24/2021/RESKRIM/SPKT Polres Pamekasan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Ancaman dan Tekanan Ekonomi, Jurnalis Kian Sering Lakukan Swasensor

Menurut Fitriya Ningsih selaku pelapor sekaligus korban dari perkara tersebut mengatakan, kejadian itu terjadi pada hari Sabtu (27/02) lalu, saat dirinya menemani bibinya yang jadi pasien di RSUD tersebut.

“Tiba- tiba terduga (Syaiful) meraba di daerah paha saya, tidak hanya di bagian paha, tangan nakalnya yang berseragam putih itu juga mendarat ke alat vital saya saat pura-pura ambil buku laporan yang jatuha22aa,” katanya pada saat diwawancarai oleh Wartawan MaduraPost di depan RSUD tersebut, Senin (08/03/2021)

Baca Juga :  Dugaan Mark Up Anggaran Proyek SDN Mambulu Barat I, Disdik Sampang Enggan Merespons

Kemudian saat itu menurut Fitriya Ningsih, mengancam perawat tersebut akan dilaporkan pada atasannya.

“Saya mengatakan kepada dia (Syaiful), akan melaporkannya kepada atasannya. Nah, bukan malah minta maaf, tapi dia malah nantang saya mempersilahkan untuk dilaporkan,” jelasnya.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari Direktur RSUD dr. SLAMET MARTODIRDJO, sebab menurut salah seorang satpam di tempat tersebut, Direktur RSUD tersebut sedang rapat diluar.

Baca Juga :  Diduga Langgar UU ITE, Hosen Berharap Damai

“Bapak sedang rapat diluar mas, dan tidak bisa diwakili,” tukasnya. (Mp/nir/uki/kk)